Bukti (Revisi)

Bukti (Revisi)

  • WpView
    LECTURAS 1,613
  • WpVote
    Votos 957
  • WpPart
    Partes 32
WpMetadataReadConcluida lun, abr 29, 2019
WpInfo
Ficción
Romance
⚠️ SEDANG DALAM REVISI ⚠️ *** ~bukti ~ Seseorang sampai kapanpun akan berubah, mau di segi penampilan, segi bahasa, segi bicara atau segi pergaulan itu ada saat terhadap pada diri kita sendiri. Orang rapuh tidak bisa ubahkan tetapi kebahagiaan bisa dirasakan semua orang. Jika dirimu merasa hebat, percayalah di atas kamu ada yang lebih hebat di banding kamu. Jangan pernah insecure terhadap diri sendiri, berbahagia lah dengan kalian ini, masih banyak diantara kalian yang berbeda dengan kalian. ~tamat~
Todos los derechos reservados
#3
kenny
WpChevronRight
Únete a la comunidad narrativa más grandeObtén recomendaciones personalizadas de historias, guarda tus favoritas en tu biblioteca, y comenta y vota para hacer crecer tu comunidad.
Illustration

Quizás también te guste

  • Setulus Kasihmu (End)
  • REGATHAN [END]
  • Budak Cinta
  • HE IS MY MINE!
  • Not My Sugar Daddy (END)
  • VAGALDARA [TERBIT]
  • ARESHYA [End]
  • Bersaing atau Bersama? Pilih Satu!
  • My Little Boyfriend [ TAMAT ]
  • REIHANA [Completed]

"Semua orang memiliki masa lalunya masing-masing. Kita tidak bisa menjudge seseorang hanya karena masa lalunya buruk. Dan kita tidak tahu bagaimana proses orang itu bisa berdamai dengan dirinya sendiri. Jadi berhenti menghakimi seolah-olah dia buruk dan kita baik, karena kita tidak tahu kedepannya apa yang akan terjadi". ~Riana Arabbela~ Happy Reading 🥰 Notes: -Typo bertebaran, belum revisi🙏 -Cerita ini hanya fiksi belaka, murni hasil pemikiran penulis sendiri. -kesamaan nama tokoh atau tempat bukan unsur disengaja. -Maaf jika masih berantakan, belum direvisi. -Dilarang Plagiat!!! -Jangan lupa follow, vote and comment biar author makin semangat nulisnya. Terimakasih semuanya 🙏☺🤗 JANGAN PLAGIAT!!!! JANGAN PLAGIAT!!!! JANGAN PLAGIAT!!!! PAKAI OTAK UNTUK BERPIKIR DAN MEMBUAT KARYA SENDIRI. JANGAN JADI PENCURI KARYA ORANG LAIN!!! "Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (l) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)."

Más detalles
WpActionLinkPautas de Contenido