Audrey Evangelie

Audrey Evangelie

  • WpView
    LECTURAS 204
  • WpVote
    Votos 37
  • WpPart
    Partes 3
WpMetadataReadContinúa
WpMetadataNoticeÚltima publicación dom, dic 9, 2018
WpInfo
Ficción
Fantasía
REVISI SETELAH TAMAT Menceritakan tentang Mermaid kembar yang merupakan putri dari raja mermaid di kerajaan Athelstone. Mempunyai wajah yang sama bukan berarti mempunyai watak yang sama pula. Pada suatu hari terjadi pertengkaran hebat antara Ansel dan Audrey. Lalu Raja Evan memutuskan untuk mengusir Audrey dari dunia mermaid dan kerajaan Athelstone. Akhirnya Audrey memutuskan pergi ke dunia manusia.
Todos los derechos reservados
#82
audrey
WpChevronRight
Únete a la comunidad narrativa más grandeObtén recomendaciones personalizadas de historias, guarda tus favoritas en tu biblioteca, y comenta y vota para hacer crecer tu comunidad.
Illustration

Quizás también te guste

  • AQUARIUS
  • Dynasty of love
  • The Guardians of Mythological Creatures: The Escort of the Mermaid Princess
  • Transmigrasi: Kaluna & Kalina
  • Mermaid Lovèd Life [COMPLETED]
  • ALEX "The Mermaid" [Adventure]
  • Mermaid
  • The Mermaid Yasmine
  • The Eternal Country (3) : Curse from the Past (√)
AQUARIUS

Aquarius adalah mermaid kembar yang memiliki sifat saling bertolak belakang. Jika Aqua adalah ombak besar ditengah lautan, maka Rius adalah air tenang dalam kolam. Keduanya tidak pernah menyangka, bahwa ibu mereka sendiri telah terikat perjanjian dengan iblis terkutuk bernama King Albartaz. Menjadikan Rius sebagai tumbal demi menyelamatkan istana bawah laut yang dipimpinnya. Demi menyelamatkan adik kembarnya yang malang itu, Aqua memutuskan untuk turun tangan sendiri, pergi meninggalkan negeri Oceana, meski harus memberontak pada titah sang ibu. Namun perjalanan Aqua tentu tidak semudah yang ia bayangkan. Ada begitu banyak rintangan yang harus dihadapinya, termasuk bertemu dengan Pangeran Arkeolus, Pangeran vampir tengil yang terus saja menggoda Aqua dengan mulut dan otak mesumnya itu. #1 sea (17/02/2025) #2 siren (17/02/2025) *** DILARANG KERAS PLAGIAT! Atas pelanggaran hak cipta dalam Pasal 2 UUHC, pelaku plagiarisme dapat dijerat dengan ancaman pidana menurut Pasal 72 ayat (1) UUHC dengan dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Más detalles
WpActionLinkPautas de Contenido