About us
  • Reads 796
  • Votes 193
  • Parts 13
  • Reads 796
  • Votes 193
  • Parts 13
Complete, First published Oct 22, 2018
Sebelum kalian membaca, ada baiknya kalau difollow juga ya😂


*****

[ Slow update ]


Tentang aku yang mencintaimu

Tentang kau yang mencintaiku

Akan tetapi, ada sesuatu yang membuat cinta mu kepadaku goyah

Yahh, dia yang datang tiba-tiba dan mengubah segalanya
All Rights Reserved
Sign up to add About us to your library and receive updates
or
#42pangeranes
Content Guidelines
You may also like
You may also like
Slide 1 of 10
FIX YOU cover
I'm the Protagonist  cover
Antagonis's Secret Wife (Slow up)  cover
THEORUZ cover
My Dangerous Junior cover
MAHESA cover
Transmigrasi Istri Tuan Muda Jay (END) cover
Hypomone {ὑπομονή} || cover
Kaesar cover
I'm Alexa cover

FIX YOU

50 parts Complete

Amora cinta mati dengan Allister. Tidak, lebih tepatnya, ia tergila-gila dengan lelaki populer di SMA-nya tersebut. Segala cara Amora lakukan untuk mendapatkan Allister. Termasuk, merundung seorang siswi beasiswa bernama Hana yang mendapat perhatian lebih dari Allister dan teman-temannya. Karena perbuatannya, Allister dan dua temannya membalas Amora berkali lipat. Bisnis papinya bangkrut, ia jatuh miskin, dan yang paling parah, Amora gantian mendapatkan perundungan yang lebih mengerikan sampai ia memasuki bangku kuliah. Putus asa dan merasa bersalah pada sang papi, Amora memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Tapi saat membuka mata, ia kembali ke masa sebelum melakukan perundungan terparah pada Hana. Tepatnya, dua tahun yang lalu. Bertekad untuk mengubah jalan hidupnya, Amora melakukan hal yang di kehidupan sebelumnya tidak ia lakukan. Yaitu bertunangan dengan salah satu teman dekat Allister. Apakah langkah yang Amora ambil berhasil merubah nasibnya di masa depan? Dan apakah Amora berhasil lepas dari bayang-bayang kehidupannya dulu yang mengerikan? "To your broken self, I will give you my all." - Ares TRIGGER WARNING: Mental health issue, bullying behavior, depression, suicide attempt. © Karya ini dilindungi oleh Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Bagi pihak yang melanggar undang-undang tersebut dengan memplagiasi karya ini, akan dilaporkan sebagai pelaku pelanggaran hak cipta sesuai hukum pidana.