Hidup di dunia baru
  • GELESEN 12
  • Stimmen 2
  • Teile 2
  • GELESEN 12
  • Stimmen 2
  • Teile 2
Laufend, Zuerst veröffentlicht Dez. 11, 2018
Dia seorang ahli dalam beladiri ,kesehariannya hanyalah bertarung dan mengambil misi untuk membunuh. hanya  satu kesalahan membuat dunianya berubah yaitu kepercayaan.
Alle Rechte vorbehalten
Melden Sie sich an und fügen Sie Hidup di dunia baru zu deiner Bibliothek hinzuzufügen und Updates zu erhalten
or
Inhaltsrichtlinien
Vielleicht gefällt dir auch
Vielleicht gefällt dir auch
Slide 1 of 10
FIX YOU cover
ALGRAREZ || The Devil Husband cover
ERLAN PANDU WINATA cover
CAMELIA [END] cover
My Maid 21+ cover
Mr. Stewart and His bodyguard  cover
Argavanil cover
 ARGALA cover
Rachel's Second Life [On Going] cover
Kilian [END] cover

FIX YOU

31 Kapitel Laufend

Amora cinta mati dengan Allister. Tidak, lebih tepatnya, ia tergila-gila dengan lelaki populer di SMA-nya tersebut. Segala cara Amora lakukan untuk mendapatkan Allister. Termasuk, merundung seorang siswi beasiswa bernama Hana yang mendapat perhatian lebih dari Allister dan teman-temannya. Karena perbuatannya, Allister dan dua temannya membalas Amora berkali lipat. Bisnis papinya bangkrut, ia jatuh miskin, dan yang paling parah, Amora gantian mendapatkan perundungan yang lebih mengerikan sampai ia memasuki bangku kuliah. Putus asa dan merasa bersalah pada sang papi, Amora memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Tapi saat membuka mata, ia kembali ke masa sebelum melakukan perundungan terparah pada Hana. Tepatnya, dua tahun yang lalu. Bertekad untuk mengubah jalan hidupnya, Amora melakukan hal yang di kehidupan sebelumnya tidak ia lakukan. Yaitu bertunangan dengan salah satu teman dekat Allister. Apakah langkah yang Amora ambil berhasil merubah nasibnya di masa depan? Dan apakah Amora berhasil lepas dari bayang-bayang kehidupannya dulu yang mengerikan? "To your broken self, I will give you my all." - Ares TRIGGER WARNING: Mental health issue, bullying behavior, depression, suicide attempt. © Karya ini dilindungi oleh Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Bagi pihak yang melanggar undang-undang tersebut dengan memplagiasi karya ini, akan dilaporkan sebagai pelaku pelanggaran hak cipta sesuai hukum pidana.