Roselyn

Roselyn

  • WpView
    Reads 36,723
  • WpVote
    Votes 1,641
  • WpPart
    Parts 11
WpMetadataReadOngoing
WpMetadataNoticeLast published Mon, Aug 29, 2022
[S L O W U P] . . •FANTASI-ROMANCE• Roselyn diam tak berkutik saat tau jika ternyata ia adalah jodoh yang sudah ditakdirkan untuk seorang King Demon yang terkenal dengan kekejaman dan ketampanan nya. Apa yang akan Roselyn lakukan? Menolak dengan keras takdir tersebut? Atau pasrah saja? . . Judul awal: My Demon🥀 . . •Start: Kamis, 31 Januari 2019 •Finish: ??? Btw, ini slow update ya.. Jadi harap bersabar.. Karna kalian tau lah,, mencari ide dan mood itu tak semudah membalikkan telapak tangan:v ⚠DON'T FORGET FOR VOTE, COMMENT & FOLLOW⚠
All Rights Reserved
#30
rajaiblis
WpChevronRight
Join the largest storytelling communityGet personalized story recommendations, save your favourites to your library, and comment and vote to grow your community.
Illustration

You may also like

  • Soulmate [END]
  • Immortal || BP ✔
  • AZZURI
  • The Saintess Ran Away | Sang Saintess Melarikan Diri
  • AGRHANA [terbit]
  • Crazy Fox Lady (TAMAT)
  • Queen Of Storm {END}
  • The Savior of the Magic World "Crystal Academy" (END) [SDH PERNAH TERBIT]
  • Sherianne (END)
  • Mother Of The Demons

Tentang sang penguasa kegelapan yang memiliki belahan jiwa dengan keterbatasan fisik. Hera Aquinsha terlahir dengan keadaan buta. Merupakan seorang tuan puteri dari sebuah pack terkenal bernama Golden Moon Pack. Meski memiliki paras cantik tanpa cela, dirinya yang tidak bisa melihat dunia memilih untuk terus bersembunyi. Sampai takdir membawanya pada sosok kelam bernama King Demon Zeus. Sosok iblis yang memiliki sifat buruk dari segala keburukan. Bengis, kejam dan tidak punya hati. Mampukah Hera menerima takdirnya, menjadi belahan jiwa dari sang penguasa kegelapan, untuk memimpin dunia yang kelam? ================= "Iblis tidak punya hati." "Tapi kau punya otak dan pikiran, jika tidak dengan hati, maka cintailah aku dengan akal sehatmu." #1 fantasy (2021) #1 demon (30/01/2025) #1 devil (30/01/2025) #1 soulmate (08/02/2025) #1 castle (17/02/2025) #1 matebond (01/03/2025) *** Atas pelanggaran hak cipta dalam Pasal 2 UUHC, pelaku plagiarisme dapat dijerat dengan ancaman pidana menurut Pasal 72 ayat (1) UUHC dengan dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

More details
WpActionLinkContent Guidelines