Bad Girl X Bad Boy[end]
  • مقروء 5,993
  • صوت 235
  • أجزاء 28
  • مقروء 5,993
  • صوت 235
  • أجزاء 28
إكمال، تم نشرها في فبر ٢٧, ٢٠١٩
mereka pindah ke korea untuk menghentikan pembullyan di satu sekolah yang sangat banyak pembullyan yang bernama National Hangguk School

Dan mereka pun sampai ketemu dengan geng bad boy disekolah tersebut

apakah yang terjadi

Dasar sekolah yang gak ada gunannya9 pembully an dimana aja -Salsa (Gumam)

Menarik Sekali -Taeyong


Slow Update
Budayakan Vote And Comment karena vote itu gratis dan comment juga heheh


Di publikasikan: 20 maret 2019
Masih Update

///Makasih///

©Salsa_Raini
جميع الحقوق محفوظة
قم بالتسجيل كي تُضيف Bad Girl X Bad Boy[end] إلى مكتبتك وتتلقى التحديثات
or
#228berandalan
إرشادات المحتوى
قد تعجبك أيضاً
FIX YOU بقلم licoriecevin
47 جزء undefined أجزاء مستمرة
Amora cinta mati dengan Allister. Tidak, lebih tepatnya, ia tergila-gila dengan lelaki populer di SMA-nya tersebut. Segala cara Amora lakukan untuk mendapatkan Allister. Termasuk, merundung seorang siswi beasiswa bernama Hana yang mendapat perhatian lebih dari Allister dan teman-temannya. Karena perbuatannya, Allister dan dua temannya membalas Amora berkali lipat. Bisnis papinya bangkrut, ia jatuh miskin, dan yang paling parah, Amora gantian mendapatkan perundungan yang lebih mengerikan sampai ia memasuki bangku kuliah. Putus asa dan merasa bersalah pada sang papi, Amora memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Tapi saat membuka mata, ia kembali ke masa sebelum melakukan perundungan terparah pada Hana. Tepatnya, dua tahun yang lalu. Bertekad untuk mengubah jalan hidupnya, Amora melakukan hal yang di kehidupan sebelumnya tidak ia lakukan. Yaitu bertunangan dengan salah satu teman dekat Allister. Apakah langkah yang Amora ambil berhasil merubah nasibnya di masa depan? Dan apakah Amora berhasil lepas dari bayang-bayang kehidupannya dulu yang mengerikan? "To your broken self, I will give you my all." - Ares TRIGGER WARNING: Mental health issue, bullying behavior, depression, suicide attempt. © Karya ini dilindungi oleh Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Bagi pihak yang melanggar undang-undang tersebut dengan memplagiasi karya ini, akan dilaporkan sebagai pelaku pelanggaran hak cipta sesuai hukum pidana.