Secret Life
  • Reads 21,425
  • Votes 581
  • Parts 9
  • Reads 21,425
  • Votes 581
  • Parts 9
Complete, First published Jun 24, 2014
Seorang anak perempuan yg ingin membalas dendam kepada pembunuh keluarganya. Ayah, ibu dan kakak laki-lakinya dibunuh dengan alasan yg tidak ia tahu. Tersisa dirinya dan kakak perempuannya. Kehidupan sebagai pelajar disiang hari dan pembunuh bayaran dimalam hari
.
Ini adalah kisah tentang seorang Alyssa Saufika Rivers dan sepak terjangnya
All Rights Reserved
Sign up to add Secret Life to your library and receive updates
or
#411rify
Content Guidelines
You may also like
You may also like
Slide 1 of 9
FIX YOU cover
Hypomone {ὑπομονή} || cover
THEORUZ cover
MAHESA cover
My Dangerous Junior cover
Kaesar cover
I'm the Protagonist cover
AV cover
I'm Alexa cover

FIX YOU

49 parts Ongoing

Amora cinta mati dengan Allister. Tidak, lebih tepatnya, ia tergila-gila dengan lelaki populer di SMA-nya tersebut. Segala cara Amora lakukan untuk mendapatkan Allister. Termasuk, merundung seorang siswi beasiswa bernama Hana yang mendapat perhatian lebih dari Allister dan teman-temannya. Karena perbuatannya, Allister dan dua temannya membalas Amora berkali lipat. Bisnis papinya bangkrut, ia jatuh miskin, dan yang paling parah, Amora gantian mendapatkan perundungan yang lebih mengerikan sampai ia memasuki bangku kuliah. Putus asa dan merasa bersalah pada sang papi, Amora memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Tapi saat membuka mata, ia kembali ke masa sebelum melakukan perundungan terparah pada Hana. Tepatnya, dua tahun yang lalu. Bertekad untuk mengubah jalan hidupnya, Amora melakukan hal yang di kehidupan sebelumnya tidak ia lakukan. Yaitu bertunangan dengan salah satu teman dekat Allister. Apakah langkah yang Amora ambil berhasil merubah nasibnya di masa depan? Dan apakah Amora berhasil lepas dari bayang-bayang kehidupannya dulu yang mengerikan? "To your broken self, I will give you my all." - Ares TRIGGER WARNING: Mental health issue, bullying behavior, depression, suicide attempt. © Karya ini dilindungi oleh Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Bagi pihak yang melanggar undang-undang tersebut dengan memplagiasi karya ini, akan dilaporkan sebagai pelaku pelanggaran hak cipta sesuai hukum pidana.