Rose in Despair

Rose in Despair

  • WpView
    Reads 512
  • WpVote
    Votes 25
  • WpPart
    Parts 10
WpMetadataReadOngoing
WpMetadataNoticeLast published Wed, Mar 31, 2021
Setelah kematian ibunya, Yuki hidup untuk mempertanyakan kebenaran. Kenapa harus ibunya dan kenapa nyawa beliau yang harus jadi taruhannya ?? Untuk mencari kebenaran itu ia rela memberikan hidup dan matinya untuk menjadi Permaisuri dari Kaisar licik sepicik Hisashi. Hidup dalam bayang-bayang Hisashi yang brengsek adalah konsekuensi dari pilihan hidupnya untuk mencari kebenaran dari kematian ibunya. Akankah Yuki menemukan apa yang dia cari ??
All Rights Reserved
#2
consort
WpChevronRight
Join the largest storytelling communityGet personalized story recommendations, save your favourites to your library, and comment and vote to grow your community.
Illustration

You may also like

  • Fat Princess [END]
  • The  Replacement Lady (End)
  • Let's Run Away, Elena!
  • ESPOIR
  • Cold Duchess
  • TAMAT - Lost Firefly
  • Prince or Princess (DALAM PROSES REVISI)

Roseanna mendapat predikat perawan tua oleh penduduk desa karena tidak laku hingga usia dewasa. Kata mereka, Roseanna adalah aib keluarga. Tubuhnya yang gemuk membuat tidak ada seorang pun bangsawan yang mau mempersunting gadis itu. Terlahir dengan menyandang gelar Putri Ayodhya membuat Roseanna seharusnya hidup terhormat. Namun, kenyataannya jauh berbeda. Tiap hari ia harus menahan ribuan cemoohan yang menyakitkan, bahkan dari saudara tirinya sendiri. Bagi mereka, ia hanyalah putri dari wanita simpanan raja-citra yang memalukan bagi kerajaan. Di tengah rasa putus asa dan penghinaan tanpa akhir, sebuah lamaran tak terduga datang. Tidak dari pangeran tampan seperti dalam negeri dongeng, tetapi dari Raja Aarav Khan, penguasa dari Timur. Pria itu tidak hanya dikenal buruk rupa tapi buruk attitudenya. Apakah pernikahan ini akan menjadi hukuman tambahan bagi Roseanna, ataukah awal dari perubahan yang tidak pernah ia bayangkan? #1 fantasy (30/01/2025) #1 ratu (30/01/2025) #1 king (03/02/2025) #1 kingdom (03/02/2025) #1 kerajaan (08/02/2025) #1 permaisuri (17/02/2025) #1 insecure (1702/2025) #1 perawantua (17/02/2025) #1 gemuk (17/02/2025) #1 gendut (17/02/2025) #1 fat (07/02/2025) #1 historical (01/03/2025) DON'T PLAGIARISM! Atas pelanggaran hak cipta dalam Pasal 2 UUHC, pelaku plagiarisme dapat dijerat dengan ancaman pidana menurut Pasal 72 ayat (1) UUHC dengan dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

More details
WpActionLinkContent Guidelines