Story cover for HIM : He Is Mine (Minosè) by ayeayegurl
HIM : He Is Mine (Minosè)
  • WpView
    LECTURAS 1,533
  • WpVote
    Votos 234
  • WpPart
    Partes 5
  • WpView
    LECTURAS 1,533
  • WpVote
    Votos 234
  • WpPart
    Partes 5
Continúa, Has publicado ago 08, 2019
"Jika mencintaimu adalah kesalahan, maka aku adalah orang paling bersalah dan pendosa terbesar di bumi ini" -Rose.

"Aku berada dititik terendahku, tak seorangpun dapat ku percaya, termasuk diriku. Diriku mulai tidak yakin dengan hubungan kita. Namun disaat seperti inilah CINTA membuktikan keberadaannya dan kau menunjukkan peranmu" -Mino.


✔ Pelanggar Hak Cipta dikenakan sanksi sebesar Rp. 4.000.000.000,00 (4 Milyar Rupiah) sesuai dengan sanksi yang tercantum dalam Pasal 113 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. 
Curi aja ceritanya, mayan 4 milyar aku bisa beli rumah
Todos los derechos reservados
Regístrate para añadir HIM : He Is Mine (Minosè) a tu biblioteca y recibir actualizaciones
O
#934mino
Pautas de Contenido
Quizás también te guste
NICOTINE | RoséKook [Lokal] [END] de Torelynda_
46 partes Concluida
[M] Pelanggaran lalu lintas membuat Jordan dan Rachel bertemu di persimpangan lampu merah, ketika keduanya sedang terburu-buru sampai ke tempat tujuan. Jordan memaki Rachel yang bersalah seratus persen atas pelanggaran tersebut karena menabrak mobilnya. Sedangkan Rachel tidak perduli dengan celoteh Jordan dan tidak memiliki banyak waktu untuk mendengar petuah hukum dari Jordan. Rachel memilih langsung menyerahkan uang sebagai ganti rugi. Sampai terjadinya satu insiden besar dalam hidup Jordan, yang membuatnya semakin membenci Rachel. P.S = Menggunakan bahasa (non) baku Disclaimer: The edited picture isn't mine, © to the owner _______________________________________________ Dasar hukum Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 28 C ayat (1), dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pelanggaran terhadap Hak Cipta dapat diproses sebagai pidana sebagaimana yang tertuang dalam pasal 120 UU Hak Cipta, "Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini merupaan delik aduan." Adapun sanksi pelanggaran hak cipta yang diberikan dapat berupa pidana penjara dan/atau denda seperti berikut. Pasal 112-115 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. 113.(4) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang dilakukan dalam bentuk pembajakan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 4000.000.000 (empat miliar rupiah). ©2020 by Torelynda_
Kill My Pain || Blackbangtan [END] de Torelynda_
23 partes Concluida
[ C O M P L E T E D] "Pain is real. But so is Hope." Hubungan Lisa dan Tony harus terganggu karena mantan kekasihnya di masa lalu (Jeka), yang sudah memiliki calon pendamping hidup: Rosalie (kriteria wanita yang disetujui oleh kedua orang tuanya). Tetapi ia secara pribadi belum sepenuhnya menerima Rosalie dalam kehidupannya. Jimin ikut muncul dan membuat Lisa semakin merasa bersalah karena dulunya tidak menganggap serius, acuh terhadap perasan tulus Jimin. Walaupun sudah lama berlalu, masih ada sedikit sesal bergelanyut dalam hati Lisa sampai saat ini, menurutnya wanita yang menjadi pilihan Jimin dan berhasil mendapatkan hati Jimin (Jeo) adalah wanita yang sangat beruntung. Tony mulai ragu dengan hubungannya bersama Lisa. Pertama; karena long distance relationship yang mereka jalani. Kedua; setelah Harry menjadi penghubung antara dirinya dengan Rosalie. P.S cerita menggunakan bahasa (non) baku Disclaimer: The edited picture isn't mine, © to the owner ____________________________________________________ Dasar hukum Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 28 C ayat (1), dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pelanggaran terhadap Hak Cipta dapat diproses sebagai pidana sebagaimana yang tertuang dalam pasal 120 UU Hak Cipta, "Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini merupaan delik aduan." Adapun sanksi pelanggaran hak cipta yang diberikan dapat berupa pidana penjara dan/atau denda seperti berikut. Pasal 112-115 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. 113.(4) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang dilakukan dalam bentuk pembajakan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 4000.000.000 (empat miliar rupiah). ©2018 by Torelynda_
Regnbue || Jeon - Rosé [END] de Torelynda_
47 partes Concluida
[ C O M P L E T E D] "Beauty is formed from the many wounds of the past. Life that isn't easy will still be someone who goes through a lot." Dalam satu malam, setelah cahaya putih membias tubuh Jungkook dan Rosie, ada bagian dari diri mereka yang bilang. Jungkook yang tempramental dan pemarah berubah menjadi bijaksana dan dewasa, sedangkan Rosie yang penakut dan lemah berubah menjadi wanita perkasa. Semuanya terjadi karena memiliki korelasi dengan peristiwa di masa lalu yang sudah saling mengaitkan mereka satu sama lain. P.S cerita menggunakan bahasa (non) baku ________________________________________________ Dasar hukum Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 28 C ayat (1), dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pelanggaran terhadap Hak Cipta dapat diproses sebagai pidana sebagaimana yang tertuang dalam pasal 120 UU Hak Cipta, "Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini merupaan delik aduan." Adapun sanksi pelanggaran hak cipta yang diberikan dapat berupa pidana penjara dan/atau denda seperti berikut. Pasal 112-115 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. 113.(4) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang dilakukan dalam bentuk pembajakan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 4000.000.000 (empat miliar rupiah). ©2018 by Torelynda_
Quizás también te guste
Slide 1 of 10
PSYCHO LOVE CONTRACT [ON GOING] cover
Mengejar Cinta Bokem  cover
He was Mine • Mingyu ✖ Rose [ ✔ ] cover
YOU'RE MY SOUL - JAEROSÉ cover
Perjodohan Paksa [Mingyu-jihyo] cover
Rozellezwart [Tae x Rosé] [END] cover
NICOTINE | RoséKook [Lokal] [END] cover
Kill My Pain || Blackbangtan [END] cover
Regnbue || Jeon - Rosé [END] cover
Flor Blanca Fría [NamRosé] [END] cover

PSYCHO LOVE CONTRACT [ON GOING]

13 partes Continúa Contenido adulto

Cast [Kim Mingyu & Yuko Araki] [Semi Fanfiction] [Belum Revisi]⚠️Karya asli [Don't Plagiarism] Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.⚠️ 21+ Satu undangan. Satu kesalahan. Satu malam yang mengubah segalanya. Sheena Alixia tak pernah menyangka bahwa tawaran menjadi model dari desainer ternama justru membawanya ke ambang mimpi buruk. Saat hidupnya terancam dalam sebuah jebakan busuk, seorang pria tampan-dingin, misterius, dan penuh kuasa-datang menyelamatkan. Damianus Alenski bukan pahlawan biasa. Sebagai pemilik perusahaan jaringan bar dan diskotik terkenal dengan masa lalu kelam, Alen menyodorkan "kontrak" balas budi yang mustahil ditolak: Sheena harus menjadi asisten pribadi pria penuh teka-teki itu. Setiap harinya Sheena dipaksa hidup berdampingan dengan godaan, ancaman, dan hasrat terlarang. Tapi siapa sebenarnya Alen? Kenapa ia menyelamatkannya? Dan... apa yang sebenarnya diinginkan pria itu dari dirinya? Di balik kontrak, tersembunyi luka. Di balik luka, ada rahasia yang bisa menghancurkan segalanya. "Gue kan udah menolong lo, jadi mana balasan lo buat gue?" "Gue bukan cewek murahan." #3 Jpop 2025