Half Blood Mate

Half Blood Mate

  • WpView
    Reads 73,847
  • WpVote
    Votes 5,565
  • WpPart
    Parts 45
WpMetadataReadOngoing
WpMetadataNoticeLast published Fri, May 22, 2026
WpInfo
Fiction
Fantasy
Action and Thriller
Romance
Alexa Smith seorang shewolf malang dengan darah campuran yang mengalir dalam nadinya. Lebih menyedihkan lagi dia sering di siksa dan di perlakukan lebih buruk dari pada pelayan oleh para omega di pack yang menjadi satu-satunya rumah. Alexa tidak berputus asa. Dengan penuh ketabahan ia menjalani hidupnya. Namun semua berubah ketika ia bertemu dengan seorang Alpha posesif yang mengklaim dirinya sebagai mate. Alpha dari segala Alpha yang dingin, kejam, dan beringas. Apapun yang terjadi dia tidak akan pernah melepaskan Alexa. Leonil Anderson "Kau adalah milikku. Jadi tetaplah di sisiku." Alexa Smith "Kau dan aku sangat berbeda. Kau bagai matahari yang bersinar terang sedangkan aku hanyalah bintang redup yang tak berharga."
All Rights Reserved
#6
mate
WpChevronRight
Join the largest storytelling communityGet personalized story recommendations, save your favourites to your library, and comment and vote to grow your community.
Illustration

You may also like

  • Gamma Mate [END]
  • [TSBW] Omega's Side : Serena Miyuki [Complete]
  • My Savior Mate (Diterbitkan)
  • Creature Wolf
  • My King Of Werewolf (Sequel Soulmate)
  • My mate (End) [SEDANG DIREVISI]
  • THE FATED 1 ; MY LUNA [ END ]
  • Sniper Mate: Demon Blood
  • Promise to The Moon

Menjabat sebagai Gamma dari sebuah pack ternama, Arsenio telah bersumpah mengabdikan diri hanya pada pack. Hidup bertahun-tahun tanpa kehadiran seorang mate tidak masalah baginya. Sampai takdir mempertemukannya dengan sang mate. Namanya, Jane Gyana. Seorang gadis manusia yang mampu membuat sisi serigalanya menggila. #1 werewolf (03/02/2025) #1 mate (08/02/2025) #1 manusiaserigala (17/02/2025) #1 delta (17/02/2025) #1 luna (20/02/2025) #1 gamma (23/02/2025 #1 soulmate (01/03/2025) #1 rogue (01/03/2025) DILARANG PLAGIAT! Atas pelanggaran hak cipta dalam Pasal 2 UUHC, pelaku plagiarisme dapat dijerat dengan ancaman pidana menurut Pasal 72 ayat (1) UUHC dengan dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

More details
WpActionLinkContent Guidelines