"Haram dimakan pemakannya kalo dak diundang" dengan suara keras khasnya itulah sekilas jawaban Pak Ba' bila ditanya sudah perihal undangan ke acara gawai (hajatan nikahan) di rumah tetangga sekampungnya. Baginya jika seseorang tidak diundang dalam suatu acara maka makanan yang dimakan akan haram dimakan.All Rights Reserved