Izinkan Aku Kembali

Izinkan Aku Kembali

  • WpView
    Bacaan 317,066
  • WpVote
    Undian 7,549
  • WpPart
    Bahagian 9
WpMetadataReadMatangCerita Lengkap Sel, Ogo 11, 2020
WpInfo
Fiksyen
Romantika
Ditinggal pergi sesaat sebelum akad nikah, tidak membuat Nadira frustasi. ia ikhlas menjalankan semua sebagai cobaan yang harus ia lalu. Hingga suatu hari, pertemuan tak terhindarkan. Nadira dan Lendra bekerja dalam satu tim. Bryan yang menhadi CEO dalam perusahaan tersebut, menaruh simpati pada Nadira. Lendra meradang, penyesalan datang menghantuinya. Lalu bagaimana dengan Nadira? simak ceritanya yuk, Gaes 😍😍
Hak Cipta Terpelihara
Jom sertai komuniti bercerita terbesarDapatkan rekomendasi cerita yang diperibadikan, simpan cerita kegemaran anda ke dalam Pustaka anda, serta beri komen dan undi untuk mengembangkan komuniti anda.
Illustration

Anda juga mungkin menyukai

  • Setulus Kasihmu (End)
  • Neyralgis||On Going
  • Rendra & Lila [END]
  • Magnolia Wedding [SUDAH TERBIT]
  • David & Naya After Story ( MLW S2 ) [ Complete✔ ]
  • ARGA
  • Dia (Omku) Suamiku (COMPLETED) SEBAGIAN CHAPTERS DIUNPUBLISH YA
  • SKENARIO RASA
  • MY NEXT PAK BOSS

"Semua orang memiliki masa lalunya masing-masing. Kita tidak bisa menjudge seseorang hanya karena masa lalunya buruk. Dan kita tidak tahu bagaimana proses orang itu bisa berdamai dengan dirinya sendiri. Jadi berhenti menghakimi seolah-olah dia buruk dan kita baik, karena kita tidak tahu kedepannya apa yang akan terjadi". ~Riana Arabbela~ Happy Reading 🥰 Notes: -Typo bertebaran, belum revisi🙏 -Cerita ini hanya fiksi belaka, murni hasil pemikiran penulis sendiri. -kesamaan nama tokoh atau tempat bukan unsur disengaja. -Maaf jika masih berantakan, belum direvisi. -Dilarang Plagiat!!! -Jangan lupa follow, vote and comment biar author makin semangat nulisnya. Terimakasih semuanya 🙏☺🤗 JANGAN PLAGIAT!!!! JANGAN PLAGIAT!!!! JANGAN PLAGIAT!!!! PAKAI OTAK UNTUK BERPIKIR DAN MEMBUAT KARYA SENDIRI. JANGAN JADI PENCURI KARYA ORANG LAIN!!! "Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (l) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)."

Maklumat lanjut
WpActionLinkGaris Panduan Isi