Pemudi Bunuh Mantan Kekasih Jakarta - Polisi di Ibu Kota Jakarta meringkus seorang pemudi yang membunuh mantan kekasihnya karena latar belakang patah hati. Kapolrestabes Jakarta Komisaris Besar Suratno di Jakarta, Minggu (8/3/15), mengatakan, pelaku membunuh mantan kekasihnya dengan cara memotong-motong bagian tubuhnya kemudian menyimpannya. Tersangka Peri Putri Utami (20) warga Jalan Pramuka Jaya VI, Jakarta Timur, melukai korban BMPP (22) warga Pondok Indah memakai pisau di rumahnya. "Setelah korban pingsan langsung di potong-potong bagian tubuhnya" kata Suratno. Korban dibawa ke Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta. Ia menuturkan tersangka mengaku hanya ingin senyumnya dikembalikan setelah ditinggal mantan kekasihnya tersebut. Selama pemeriksaan, ia tidak berhenti tersenyum. Pihak berwajib akan memeriksa kondisi kejiwaan tersangka. "Tersangka diamankan beberapa jam setelah kejadian di rumah Mantan Kekasihnya itu. Dia berada di rumahnya. Bukti tas dan pisau tersangka ada di rumah korban" katanya. Perbuatan tersangka itu selanjutnya dikenai pasai 351 KUHP tentang penganiayaan hingga menewaskan seseorang.