Epilog

Epilog

  • WpView
    Reads 336
  • WpVote
    Votes 37
  • WpPart
    Parts 8
WpMetadataReadOngoing
WpMetadataNoticeLast published Wed, Jan 13, 2021
epi•log/epilog/ n Sas; peristiwa terakhir yang menyelesaikan peristiwa induk. Ini adalah epilog, dari kisah kita yang katamu tak pernah sampai pada kata selesai. Ini adalah epilog, bagian penutup dari jutaan harap yang terpenjara di dalam kepala yang berakhir dengan kata sia-sia. Dan ini juga penghabisan. Rangkaian dari segala upaya gilaku untuk membuat kenanganmu tetap hidup. Mewujudkanmu dalam tiap-tiap kata yang kutulis di sebelas malam. Setidaknya, meski ragamu semakin jauh tak tergapai, aku masih berkesempatan menahan kenanganmu agar tak ikut pergi. Tak masalah, kenanganmu pun cukup menenangkan rinduku yang sering datang tanpa tahu malu. Jadi ... tak apa bukan, jika akhir dari cerita kita tersimpan di sini? Agar namamu abadi ... juga agar hadirmu kemarin bukan sekadar halusinasiku sendiri. Epilog by PRaissa, 2020. All rights reserved © Cover by srssavenusca
All Rights Reserved
#135
poetri
WpChevronRight
Join the largest storytelling communityGet personalized story recommendations, save your favourites to your library, and comment and vote to grow your community.
Illustration

You may also like

  • Setulus Kasihmu (End)
  • Ruang Hampa || Quotes ||
  • My Dad is Taboo [END]
  • Surat Cinta untuk Diriku Sendiri
  • ALONE
  • Denyut Waktu (TAMAT)
  • Aksara Tak Bertuan
  • Estar en Flor
  • PROSPECT HEART (End)
  • Jejak

"Semua orang memiliki masa lalunya masing-masing. Kita tidak bisa menjudge seseorang hanya karena masa lalunya buruk. Dan kita tidak tahu bagaimana proses orang itu bisa berdamai dengan dirinya sendiri. Jadi berhenti menghakimi seolah-olah dia buruk dan kita baik, karena kita tidak tahu kedepannya apa yang akan terjadi". ~Riana Arabbela~ Happy Reading 🥰 Notes: -Typo bertebaran, belum revisi🙏 -Cerita ini hanya fiksi belaka, murni hasil pemikiran penulis sendiri. -kesamaan nama tokoh atau tempat bukan unsur disengaja. -Maaf jika masih berantakan, belum direvisi. -Dilarang Plagiat!!! -Jangan lupa follow, vote and comment biar author makin semangat nulisnya. Terimakasih semuanya 🙏☺🤗 JANGAN PLAGIAT!!!! JANGAN PLAGIAT!!!! JANGAN PLAGIAT!!!! PAKAI OTAK UNTUK BERPIKIR DAN MEMBUAT KARYA SENDIRI. JANGAN JADI PENCURI KARYA ORANG LAIN!!! "Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (l) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)."

More details
WpActionLinkContent Guidelines