Just Wanna Be With You (Bangtwice)
  • Odsłon 2,301
  • Głosy 92
  • Części 6
  • Odsłon 2,301
  • Głosy 92
  • Części 6
W Trakcie, Pierwotnie opublikowano kwi 21, 2020
jin X nayeon
namjoon X Jeongyeon
suga X jihyo
J-Hope X momo
jimin X mina
taehyung X tzuyu
jungkook X sana
Vernon X dahyun
dino X chaeyoung
Wszelkie Prawa Zastrzeżone
Zarejestruj się, aby dodać Just Wanna Be With You (Bangtwice) do swojej biblioteki i otrzymuj aktualizacje
or
#370j-hope
Wytyczne Treści
To może też polubisz
To może też polubisz
Slide 1 of 10
FIX YOU cover
Lauhul Mahfudz  cover
Mr. Stewart and His bodyguard  cover
Rachel's Second Life [On Going] cover
ALGRAREZ || The Devil Husband cover
VANILA ANASTASIA [ OPEN PO ] cover
My Maid 21+ cover
 ARGALA cover
Argavanil (TERBIT)  cover
Transmigrasi Queen Antagonis  cover

FIX YOU

33 części W Trakcie

Amora cinta mati dengan Allister. Tidak, lebih tepatnya, ia tergila-gila dengan lelaki populer di SMA-nya tersebut. Segala cara Amora lakukan untuk mendapatkan Allister. Termasuk, merundung seorang siswi beasiswa bernama Hana yang mendapat perhatian lebih dari Allister dan teman-temannya. Karena perbuatannya, Allister dan dua temannya membalas Amora berkali lipat. Bisnis papinya bangkrut, ia jatuh miskin, dan yang paling parah, Amora gantian mendapatkan perundungan yang lebih mengerikan sampai ia memasuki bangku kuliah. Putus asa dan merasa bersalah pada sang papi, Amora memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Tapi saat membuka mata, ia kembali ke masa sebelum melakukan perundungan terparah pada Hana. Tepatnya, dua tahun yang lalu. Bertekad untuk mengubah jalan hidupnya, Amora melakukan hal yang di kehidupan sebelumnya tidak ia lakukan. Yaitu bertunangan dengan salah satu teman dekat Allister. Apakah langkah yang Amora ambil berhasil merubah nasibnya di masa depan? Dan apakah Amora berhasil lepas dari bayang-bayang kehidupannya dulu yang mengerikan? "To your broken self, I will give you my all." - Ares TRIGGER WARNING: Mental health issue, bullying behavior, depression, suicide attempt. © Karya ini dilindungi oleh Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Bagi pihak yang melanggar undang-undang tersebut dengan memplagiasi karya ini, akan dilaporkan sebagai pelaku pelanggaran hak cipta sesuai hukum pidana.