Playboy?
  • Reads 170
  • Votes 5
  • Parts 9
  • Reads 170
  • Votes 5
  • Parts 9
Ongoing, First published Apr 24, 2020
perkenalkan nama aku violet Abraham banyak yang bilang aku beruntung menjadi pacar seorang Most Wanted sekaligus anak pemilik sekolah High school cemerlang tapi kenyataannya bertolak belakang dengan yang sebenarnya. 
 






semoga kalian suka dengan deskripsinya, author masih baru.
All Rights Reserved
Sign up to add Playboy? to your library and receive updates
or
#146kelvin
Content Guidelines
You may also like
You may also like
Slide 1 of 10
FIX YOU cover
Antagonist Badas Couple!! cover
ARGA : LIMERENCE cover
Lauhul Mahfudz  cover
I Became A Empress [SEGERA TERBIT] cover
Kilian [END] cover
ALFA  cover
AV cover
Rachel's Second Life [On Going] cover
Say My Name cover

FIX YOU

37 parts Ongoing

Amora cinta mati dengan Allister. Tidak, lebih tepatnya, ia tergila-gila dengan lelaki populer di SMA-nya tersebut. Segala cara Amora lakukan untuk mendapatkan Allister. Termasuk, merundung seorang siswi beasiswa bernama Hana yang mendapat perhatian lebih dari Allister dan teman-temannya. Karena perbuatannya, Allister dan dua temannya membalas Amora berkali lipat. Bisnis papinya bangkrut, ia jatuh miskin, dan yang paling parah, Amora gantian mendapatkan perundungan yang lebih mengerikan sampai ia memasuki bangku kuliah. Putus asa dan merasa bersalah pada sang papi, Amora memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Tapi saat membuka mata, ia kembali ke masa sebelum melakukan perundungan terparah pada Hana. Tepatnya, dua tahun yang lalu. Bertekad untuk mengubah jalan hidupnya, Amora melakukan hal yang di kehidupan sebelumnya tidak ia lakukan. Yaitu bertunangan dengan salah satu teman dekat Allister. Apakah langkah yang Amora ambil berhasil merubah nasibnya di masa depan? Dan apakah Amora berhasil lepas dari bayang-bayang kehidupannya dulu yang mengerikan? "To your broken self, I will give you my all." - Ares TRIGGER WARNING: Mental health issue, bullying behavior, depression, suicide attempt. © Karya ini dilindungi oleh Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Bagi pihak yang melanggar undang-undang tersebut dengan memplagiasi karya ini, akan dilaporkan sebagai pelaku pelanggaran hak cipta sesuai hukum pidana.