ALEMBANA SAHAJA

ALEMBANA SAHAJA

  • WpView
    Reads 30
  • WpVote
    Votes 1
  • WpPart
    Parts 3
WpMetadataReadOngoing
WpMetadataNoticeLast published Sat, May 9, 2020
WpInfo
Fiction
Historical
Kisah ini menceritakan tentang perjuangan darah biru di kehidupan masyarakat zaman kolonial belanda dimasa awal abad ke-19. Seorang bangsawan di tanah jawa yang terkemuka memiliki empat orang putri yang sangat cerdas nan cantik. Mereka adalah hasil pernikahan ayahanda sang bangsawan jawa yang mempunyai perkebunan teh, gandum dan industri logam pertama di tanah jawa , dengan seorang wanita berketurunan belanda yang dibawa pemerintah kolonial hindia belanda untuk kepentingan sosial-politik di kawasan Nusantara. Putri-putri tersebut memiliki ambisi, prinsip dan kekuatan tersendiri untuk melanjutkan misi hidupnya masing-masing dan memperoleh persatuan yang mutlak baik dari rakyat pribumi, volksraad (dewan rakyat) dan pemerintah tertinggi kolonial Hindia Belanda, guna terciptanya keadilan bersama. Akankah putri-putri tersebut berhasil mendirikan keadilan hakiki di tanah jawa, hingga seluruh Nusantara? Simak cerita selengkapnya dalam buku berjudul "Alembana Sahaja" karya M.Bintang Ramadhan.
All Rights Reserved
#986
historical
WpChevronRight
Join the largest storytelling communityGet personalized story recommendations, save your favourites to your library, and comment and vote to grow your community.
Illustration

You may also like

  • Right Person, Wrong Time.
  • Ellie's Redamancy
  • GARBHAPATI [PROCESS REVISI]
  • Knielen
  •  𝐄𝐥𝐢𝐳𝐚𝐛𝐞𝐭𝐡 [END]
  • Gundik
  • Di Bawah Lencana, Di Dekap Melati

The crossing of path between two who may not end up together. Right Person, Wrong Time. *Disclaimer: Setiap karakter dalam cerita ini fiktif, tidak mengacu mau pun terinspirasi dari tokoh mana pun. Latar belakang budaya-sosial Pura Mangkunegaran atau Kota Solo sifatnya meminjam, sama sekali tidak berkaitan dengan Pura Mangkunegaran yang asli mau pun keadaan faktual perpolitikan di kota Solo. Penggunaan gelar kebangsawanan Jawa bisa jadi tidak sama/sesuai dengan peraturan terbaru yang dikeluarkan Kasunanan Surakarta/Pura Mangkunegaran. Penggunaan istilah-istilah Hukum, penyebutan pasal-pasal, putusan dan lain sebagainya bisa jadi tidak sesuai dengan hukum/perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

More details
WpActionLinkContent Guidelines