Guratan Puisi Bulu Merak

Guratan Puisi Bulu Merak

  • WpView
    Reads 206
  • WpVote
    Votes 6
  • WpPart
    Parts 3
WpMetadataReadOngoing
WpMetadataNoticeLast published Sun, Aug 2, 2020
WpInfo
Poetry
Kumpulan puisi karyaku. DILARANG PLAGIARISME (TULISAN INI DILINDUNGI UNDANG-UNDANG NO. 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA) Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) disebutkan: "Plagiat adalah pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat) sendiri". Menurut Oxford American Dictionary dalam Clabaugh (2001) plagiarisme adalah: "to take and use another person's ideas or writing or inventions as one's own" Menurut Reitz dalam Online Dictionary for Library and Information Science (http://www.abc-clio.com/ODLIS/odlis_p.aspx) plagiarisme adalah : "Copying or closely imitating take work of another writer, composer etc. without permission and with the intention of passing the result of as original work"
All Rights Reserved
Join the largest storytelling communityGet personalized story recommendations, save your favourites to your library, and comment and vote to grow your community.
Illustration

You may also like

  • Chartreuse 2004
  • I transmigrated to become a mistress [End] (only on Wattpad)
  • Retrocession (PUBLISHED)
  • SAJAK & PUISI PATAH HATI
  • Not My Sugar Daddy (END)
  • Requisition (PUBLISHED)
  • Zaujiku Adalah orang yang aku bencii
  • ZAIGAL [END]
  • Dunia Novel (Sudah DiTerbitkan)
  • Coretan Literasi Tanpa Dedikasi

CERITA INI TELAH DITERBITKAN PADA 7 JULI 2017 DI PENERBIT ARSHA TEEN, ISBN: 978-602-6615-206. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. BARANG SIAPA SENGAJA MENJIPLAK SEBAGIAN ATAU KESELURUHAN ISI CERITA, AKAN DIKENAKAN SANKSI. Sanksi Pidana Pelanggaran Hak Cipta: Pidana penjara paling singkat satu bulan dan/atau denda paling sedikit 1 juta rupiah, atau pidana penjara paling lama 7 tahun dan/atau denda paling banyak 5 milyar rupiah. Dalam buku Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo dkk. menggolongkan hal-hal berikut sebagai tindakan plagiarisme: 1. Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri, 2. Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri 3. Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri 4. Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri, 5. Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya 6. Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan 7. Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya. [Sumber: https://syaifalmandiri.wordpress.com/2012/04/03/plagiat-dan-uu-tentang-plagiat/] Adek-adek fandom ELF, Sparkyu dkk yang benar-benar mencintai Super Junior pasti akan berpikir 1000x untuk menistakan idola kalian dengan bikin FF hasil plagiat. Saya harap kalian cukup waras untuk menjaga nama baik fandom kalian. Muchas gracias. Warning: naskah ini, di beberapa adegan, terdapat adult-content. Bukan scene ena-ena, jadi yang ngarep ada adegan ah ih uh eh oh yang bikin kamu horny, get the hell out. Chartreuse membawa tema utama berupa kampanye anti-pelecehan seksual pada anak-anak (Child Sexual Abuse), sesuai dengan judulnya, yakni Chartreuse, lambang pita warna kepedulian untuk anak-anak yang menjadi korban pelecehan (hijau-lemon).

More details
WpActionLinkContent Guidelines