The Romantic Egoists ( End )

The Romantic Egoists ( End )

  • WpView
    Dibaca 210,753
  • WpVote
    Vote 12,828
  • WpPart
    Bab 14
WpMetadataReadBersambung
WpMetadataNoticePublikasi terakhir Kam, Sep 25, 2025
WpInfo
Fiksi
Romansa
[ SEBAGIAN CERITA DI PRIVATE, FOLLOW AKUN PENULIS UNTUK LEBIH LENGKAPNYA!! ]
Seluruh Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang
Bergabunglah dengan komunitas bercerita terbesarDapatkan rekomendasi cerita yang dipersonalisasi, simpan cerita favoritmu ke perpustakaan, dan berikan komentar serta vote untuk membangun komunitasmu.
Illustration

anda mungkin juga menyukai

  • Ruang kosong di pojok Hati (SELESAI)
  • PacarkuPshycopath (TAMAT)
  • PSYCHO D [END]
  • l WILL KILL YOU { TAMAT }
  • GREENSTA [END]
  • Possessive and Psycho Boyfriend [REPOST]
  • Trasmigrasi Queenzee
  • i'm back dunia X mafia Is The Gengster
  • Arabelle [END]
  • Cuddling Myself

[ Follow dulu, sayang 😉 ] Belum banyak pembaca beruntung yang menemukan cerita ini. Makanya jadilah yang pertama dan beritahu teman lainnya! Kisah ini mengandung bawang! 🏅Rank 3 #depretion 🏅Rank 1 #Danielle 🏅Rank 2 #malas 🏅Rank 3 #bodoamat 🏅Rank 1 #introvert Gadis itu tidak punya alasan untuk hidup, juga belum siap untuk mati. Keadaan sekitar memaksa dirinya menarik diri dari lingkungan. Dia tak suka bergaul, hanya ingin sendirian. Dia menganggap semua orang sebagai monster. Dia juga takut bersosialisasi. Dia berpikir semua orang membencinya, bahkan ia pun membenci dirinya sendiri. Mentalnya diuji, ia depresi, tapi tetap tidak ada yang peduli. Sikapnya yang dingin, tertutup, dan penuh intimidasi, membuat orang-orang takut mendekatinya. Tak ayal iapun dijauhi. Cowok itu, satu-satunya orang yang punya akses khusus untuk masuk dalam kehidupannya. Meski gadis itu terus mengusirnya, tapi dia tak perduli. Dia akan selalu menjadi tameng untuk si gadis, menemaninya hingga menemukan kebahagiaan yang sesungguhnya. Akankah ia temukan kebahagiaan tersebut? ❌Anti plagiarisme! "Ketentuan Hukum Pidana Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta : Atas pelanggaran hak cipta dalam Pasal 2 UUHC, pelaku plagiarisme dapat dijerat dengan ancaman pidana menurut Pasal 72 ayat (1) UUHC dengan dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah" catatan : " penulisannya gue akuin emang masih jelek, alurnya juga ngikut mood. mohon kerjasama nya. Jikalau ada cara penulisan yang salah, kolom komentar terpampang jelas" Vote dan comment anda sangat membantu memulihkan mood. Oh iya, gue ini moodyan. Jadi bijaklah dalam bersikap! "Selamat membaca 🙂" #start:18012021

Detail lengkap
WpActionLinkPanduan Muatan