Pernikahan Mutiara

Pernikahan Mutiara

  • WpView
    Reads 139
  • WpVote
    Votes 84
  • WpPart
    Parts 11
WpMetadataReadOngoing
WpMetadataNoticeLast published Fri, Nov 20, 2020
Gimana sih rasanya menikah diumur yang masih belasan tahun? Menikah dengan Lelaki yang masih mencintai Pacarnya? Apakah kehidupan rumah tangga mereka akan bertahan lama atau malah sebaliknya?? penasaran kan🙂🙂 ayok ikuti terus cerita aku😘 gomawo(^_^)
All Rights Reserved
#4
penjodohan
WpChevronRight
Join the largest storytelling communityGet personalized story recommendations, save your favourites to your library, and comment and vote to grow your community.
Illustration

You may also like

  • THE SECRET RELATIONSHIP
  • It Will Rain
  • Tak Sengaja Jodoh
  • Musuhku Adalah Jodohku
  • Cinta Anak Monyet [Selesai]✓
  • Marriage? why not
  • Nikah Muda& Otak Mesum
  • Cewek Culunku (Completed)
  • Nikah?!

BELUM REVISI!!! Pernikahan dini hasil dari perjodohan dadakan memang terdengar tabu di era modern seperti ini. "Remaja SMA berumur 16 tahun menikah karena dijodohkan," mungkin itu yang akan menjadi headline di majalah atau sebuah koran. Tapi tenang saja, semua itu hanya sebuah terkaan belaka. Semuanya telah aman terkendali dan tertutup. Lea dan Leo, kedua murid yang terpaksa menikah muda. Keduanya satu sekolah namun tidak saling mengenal dekat sebelumnya, bertegur sapa saja tidak pernah. Namun tiba-tiba dinikahkan, jangan bayangkan gedung mewah dan gaun indah. Semuanya tidak ada. Hanya berbekal seragam sekolah dan salah satu ruangan di rumah sakit, kedua murid SMA itu telah sah menjadi sepasang suami istri. Tidak apa-apa, semua ini demi kebahagiaan orangtua masing-masing meskipun keluarga besar dari kedua belah pihak tidak ada yang diberitahu sebelumnya. Dan bertingkah seolah-olah tidak mengenal di sekolah bukanlah hal yang sulit untuk dilakukan ketika sudah menikah. Lanjut prolog ya ;)) Follow jangan lupa ****** Dilarang plagiat dengan dalih apapun, tanpa persetujuan penulis sama dengan pelanggaran hak cipta! Cerita ini dilindungi oleh Undang-Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2002 tentang hak cipta. ****** PS: Mengandung kata kata non baku, ada sebagaian kata yang tidak sesuai dengan KBBI. Dimohon kebijakan pembaca :) 15 Januari 2018

More details
WpActionLinkContent Guidelines