MAMMON [HIATUS]

MAMMON [HIATUS]

  • WpView
    Leituras 282
  • WpVote
    Votos 87
  • WpPart
    Capítulos 8
WpMetadataReadMaduroEm andamento
WpMetadataNoticeÚltima atualização qua, set 9, 2020
{PLAGIATOR DILARANG MENDEKAT! SEBELUM MEMBACA DIMOHON UNTUK MEMFOLLOW TERLEBIH DAHULU. JANGAN LUPA KOMEN DAN VOTE NYA YA. MATUR SUWUN🥰} Ketika nyawamu harus dijual kepada Mammon untuk memenuhi keinginan yang tak pernah terpenuhi, apakah masih ada kesempatan untuk menyelamatkan diri? Mammon adalah iblis keserakahan, kekayaan dan ketidakadilan. Mammon sering diasosiasikan dengan wujud Iblis yang sangat rakus dengan uang, kaya dan juga pelit. Bagaimana jika Mammon menginginkan nyawa seseorang dibandingkan harta kekayaan yang kau miliki? "Cerita ini hanyalah khayalan belaka dan tidak ada sangkut pautnya dengan keluarga atau seseorang"
Todos os Direitos Reservados
Junte-se a maior comunidade de histórias do mundoTenha recomendações personalizadas, guarde as suas histórias favoritas na sua biblioteca e comente e vote para expandir a sua comunidade.
Illustration

Talvez você também goste

  • Mate Bond [END]
  • WAKE ME UP[Battle With The Devil] SERIES I : LOST CHILD
  • Dia Seorang Vampir (On Going)
  • Sweet Revenge [END]
  • Happy B'Day... Baby Mammon?! ✔
  • Don't See It
  • Love is a Bastard (rupha)
  • Perpindahan Dimensi Sang Penulis

Sequel : Soulmate Terlahir sebagai seorang putri dari sang penguasa kegelapan, membuat hidup Seera terasa sangat membosankan. Terlalu banyak larangan, di balik alasan demi kebaikannya sendiri. Hingga pada akhirnya iblis wanita itu memutuskan untuk kabur ke dunia manusia dan jatuh cinta pada pria yang menolongnya di sana. Tanpa sadar Seera sudah melewati batas. Melupakan Abercio yang merupakan belahan jiwanya, bahkan jati dirinya sendiri sebagai iblis wanita. #1 belahanjiwa (17/02/2025) #1 matebond (17/02/2025) #3 angel (01/03/2025) #3 dracula (17/02/2025) *** DILARANG KERAS PLAGIAT! Atas pelanggaran hak cipta dalam Pasal 2 UUHC, pelaku plagiarisme dapat dijerat dengan ancaman pidana menurut Pasal 72 ayat (1) UUHC dengan dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Mais detalhes
WpActionLinkDiretrizes de Conteúdo