Capek [Oneshot]
  • Reads 864
  • Votes 52
  • Parts 1
  • Reads 864
  • Votes 52
  • Parts 1
Complete, First published Sep 21, 2020
Hidup sebagai koass itu banyak capeknya. 

Capek meriksa pasien, capek diomelin konsulen, capek jaga malam, capek dengan rutinitas yang gitu-gitu aja. Semua hal itu dirasakan Arya Mahesa Hutama dalam satu malam. Belum lagi tiba-tiba adik sahabatnya menyinggung luka lama yang ngebuat Esa kehilangan nafsu makan.

Seandainya semua orang di sekitar Esa tahu bahwa capek itu bukan cuma buat fisik, tapi hati juga.
All Rights Reserved
Table of contents
Sign up to add Capek [Oneshot] to your library and receive updates
or
#23doktermuda
Content Guidelines
You may also like
Keping #1 - Slow Update by AbelJessica
42 parts Complete
Sudah dihapus untuk kepentingan penerbitan. Terima kasih 💛 ** Tulisan ini dilindungi oleh UU RI HAK CIPTA. Berdasarkan ketentuan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (pasal 1 angka 3 UU Hak Cipta 2014), dan adalah salah satu ciptaan yang dilindungi dalam rezim hak cipta.. Sesuai ketentuan (pasal 40 ayat 1-3 UU Hak Cipta 2014). Pasal 1 Nomor (3) : Ciptaan adalah setiap hasil karya dibidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang dihasilkan atas inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang diekspresikan dalam bentuk nyata. Pasal 40 (1) Ciptaan yang dilindungi meliputi ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, terdiri atas ; a. buku, pamflet, perwajahan karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lainnya. etc. (2) Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf n dilindungi sebagai ciptaan tersendiri dengan tidak mengurangi Hak Cipta atas Ciptaan asli. (3) Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), termasuk perlindungan terhadap Ciptaan yang tidak atau belum dilakukan pengumuman tetapi sudah diwujudkan dalam bentuk nyata yang memungkinkan Penggandaan Ciptaan tersebut. SANKSI PIDANA PADA TINDAK PLAGIAT ATAU PELANGGARAN HAK CIPTA SEPERTI TERSEBUT DI ATAS DAPAT DIPIDANAKAN DENGAN PENJARA MASING-MASING PALING SINGKAT 1 (SATU) BULAN DAN/ATAU DENDA PALING SEDIKIT Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), ATAU PIDANA PENJARA PALING LAMA 7 (TUJUH) TAHUN DAN/ATAU DENDA PALING BANYAK Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Salam sayang, JessJessica.
You may also like
Slide 1 of 10
Voyage#2 cover
Keping #1 - Slow Update cover
Radio cover
Semesta Thalita cover
Be A Side Figure  cover
WE NEED TO TALK cover
Restriction cover
SIMPUL INGATAN cover
STRUMFREI✓ cover
because of my stupidity cover

Voyage#2

21 parts Ongoing

They voyage to distant lands that we called;home. Roedjati Klan#2 Danusa Roedjati