THAT WOMAN [END]
  • Reads 181,301
  • Votes 8,892
  • Parts 17
  • Reads 181,301
  • Votes 8,892
  • Parts 17
Complete, First published Oct 05, 2020
Mature
Valerie Whitlaw, adalah seorang cucu perempuan dari pemilik perusahaan pembuat senjata api di Amerika Serikat. Valerie harus menerima perjodohan dengan  Dante Bloodstone, CEO Stone Sky perusahaan pembuat rudal dan pesawat tempur. Agar akuisisi antara perusahan Stone Sky dan Whitlaw berjalan lancar dan di bawah Dante Bloodstone keamanannya terjaga dari musuh keluarga Whitlaw. 

Namun, hubungan yang berawal dari sebuah perjodohan itu mulai melibatkan hati. Bisakah mereka bertahan disaat keselamatan orang yang mereka cintai dipertaruhkan?
All Rights Reserved
Sign up to add THAT WOMAN [END] to your library and receive updates
or
Content Guidelines
You may also like
NICOTINE | RoséKook [Lokal] [END] by Torelynda_
46 parts Complete
[M] Pelanggaran lalu lintas membuat Jordan dan Rachel bertemu di persimpangan lampu merah, ketika keduanya sedang terburu-buru sampai ke tempat tujuan. Jordan memaki Rachel yang bersalah seratus persen atas pelanggaran tersebut karena menabrak mobilnya. Sedangkan Rachel tidak perduli dengan celoteh Jordan dan tidak memiliki banyak waktu untuk mendengar petuah hukum dari Jordan. Rachel memilih langsung menyerahkan uang sebagai ganti rugi. Sampai terjadinya satu insiden besar dalam hidup Jordan, yang membuatnya semakin membenci Rachel. P.S = Menggunakan bahasa (non) baku Disclaimer: The edited picture isn't mine, © to the owner _______________________________________________ Dasar hukum Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 28 C ayat (1), dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pelanggaran terhadap Hak Cipta dapat diproses sebagai pidana sebagaimana yang tertuang dalam pasal 120 UU Hak Cipta, "Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini merupaan delik aduan." Adapun sanksi pelanggaran hak cipta yang diberikan dapat berupa pidana penjara dan/atau denda seperti berikut. Pasal 112-115 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. 113.(4) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang dilakukan dalam bentuk pembajakan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 4000.000.000 (empat miliar rupiah). ©2020 by Torelynda_
Mediterania (END) PINDAH KE DREAME by Soulmate111
4 parts Complete
Januar Lucas Diego pria berusia 26 tahun. Disaat semua teman-temannya sudah menikah dan memiliki anak. Dia satu-satunya orang yang menjomblo karna mengejar cinta yang tak tau kapan akan dia dapat. 11 tahun Lucas mencintai Mentari. Dan selama itu sudah 10 kali lamaran Lucas ditolak Mentari tanpa alasan yang jelas. Dan hari ini akan menjadi lamaran terakhirnya. Jika Mentari tetap menolaknya, Lucas akan berhenti. Dia akan menyerah. Dia tidak akan mengganggu Mentari kembali. Dan Mentari menolaknya kembali. Bagi Lucas Mentari sudah seperti cahayanya. Mentari adalah nafasnya. Dan Mentari adalah segalanya. Natalia Cyrine Arley perempuan keturunan Brazil-Lebanon yg baru berusia 22 tahun. Dia termasuk perempuan yang ceria sebelum tiba" berhenti sekolah dan ANSOS sejak umur 19 tahun. Segala cara telah di lakukan oleh ayah Cyrine agar Cyrine mau menampilkan dirinya di muka umum. Tapi yang di lakukan Cyrine hanya berjemur di pantai dan minum-minum. Oleh karna itu Aril sepupunya yang tidak sengaja bertemu dengannya di Lebanon langsung mengajaknya tinggal di Indonesia untuk sementara. Cyrine awalnya menolak. Tapi akhirnya ia setuju untuk datang kesana di hari pernikahan Aril sepupunya itu. Aril berusaha mengenalkan Cyrine kepada teman-temannya. Tapi Cyrine menolak. Ia lebih memilih mengurung diri. Sampai akhirnya pesta yang di adakan Aril membuat Cyrine tertarik karna ia tak sengaja melihat seorang laki-laki berkulit coklat sedang meminum wine dengan bersandar di bawah pohon. Cyrine sebenarnya tak terlalu peduli. Tapi semakin lama ia sangat menginginkan Lucas. Dan dari kejadian itulah ia bertemu dengan masalalu yang ia tutup sejak 3 tahun lalu. KING. Wajah tampan polos bak malaikat, tapi bertangan dingin. Jukukan lainnya Psycopath gila Arc. Ia tidak segan membunuh siapapun yang menganggunya. King menginginkan Cyrine yang mirip dengan orang di masalalunya. 24 Agustus 2020 - 05 November
You may also like
Slide 1 of 10
NICOTINE | RoséKook [Lokal] [END] cover
SERA cover
✔️Hallo, bro? cover
Mediterania (END) PINDAH KE DREAME cover
Transmigrasi Seksi Bumil  cover
GAVIN 21+ cover
Tolerate It cover
[3] BERXIA cover
Hurt Me [BBH] [END] cover
Fated To Love You - WooHye Ver cover

NICOTINE | RoséKook [Lokal] [END]

46 parts Complete

[M] Pelanggaran lalu lintas membuat Jordan dan Rachel bertemu di persimpangan lampu merah, ketika keduanya sedang terburu-buru sampai ke tempat tujuan. Jordan memaki Rachel yang bersalah seratus persen atas pelanggaran tersebut karena menabrak mobilnya. Sedangkan Rachel tidak perduli dengan celoteh Jordan dan tidak memiliki banyak waktu untuk mendengar petuah hukum dari Jordan. Rachel memilih langsung menyerahkan uang sebagai ganti rugi. Sampai terjadinya satu insiden besar dalam hidup Jordan, yang membuatnya semakin membenci Rachel. P.S = Menggunakan bahasa (non) baku Disclaimer: The edited picture isn't mine, © to the owner _______________________________________________ Dasar hukum Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 28 C ayat (1), dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pelanggaran terhadap Hak Cipta dapat diproses sebagai pidana sebagaimana yang tertuang dalam pasal 120 UU Hak Cipta, "Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini merupaan delik aduan." Adapun sanksi pelanggaran hak cipta yang diberikan dapat berupa pidana penjara dan/atau denda seperti berikut. Pasal 112-115 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. 113.(4) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang dilakukan dalam bentuk pembajakan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 4000.000.000 (empat miliar rupiah). ©2020 by Torelynda_