Maniak Seks
  • Reads 146,173
  • Votes 2,162
  • Parts 22
  • Reads 146,173
  • Votes 2,162
  • Parts 22
Complete, First published Oct 22, 2020
Mature
Krist
Hidup di Kota metropolitan yang begitu besar begini memang sulit, apalagi dengan keadaanku yang bisa dibilang begitu menyedihkan. Di awal kedatanganku ke Kota besar ini saja aku sudah menggalami ke sialan, bertemu pria mabuk yang sialnya begitu seksi, aku memang bukan laki-laki gila seks. Hanya saja siapa yang tidak akan tergoda kalau kau seruangan dengan laki-laki yang begitu seksi yang sialnya tenggah mabuk berat?

*****

"Eung Ahhh, aku mohon jangan ahhhh." 

"Jangan memberontak, nikmati saja. Ini salahmu, aku sudah mencandui bibirmu ini."

"Tidak Ahhhh-ohhhz jan--an di si--tuuu aaaa."


SEBELUM BACA, BUKA BAGIAN INFO DULU. BUKAK MATANYA, BACA YANG BENER. TERUS GA USAH NGESAMPAH DI SETIAP PART CERITA GUE. GUE SELEDENG JUGA PALA KALIAN, DASAR ANAK NGEN

Penasaran? Huahahahhahah, kagak juga no problem. Cerita gila yang ditulis orang gila, nggak bagus mah wajar. Penulisnya aja sengklek, so jangan di plagiat ya? Nggak bagus inih cerita, jadi jadilah penulis yang jujur. Saranghae...
All Rights Reserved
Sign up to add Maniak Seks to your library and receive updates
or
Content Guidelines
You may also like
You may also like
Slide 1 of 10
Right Person, Wrong Time. cover
AZIEL DIANDRA cover
MARI TELANJANGI SEMUA LUKA cover
School 2018 『Complete』 cover
BABY SISTTER cover
My Papa cover
LDR cover
Kita kan musuhan cok!  cover
Oneshott ( Slow ) cover
Alatthalita cover

Right Person, Wrong Time.

30 parts Complete Mature

The crossing of path between two who may not end up together. Right Person, Wrong Time. *Disclaimer: Setiap karakter dalam cerita ini fiktif, tidak mengacu maupun terinspirasi dari tokoh manapun. Latar belakang budaya-sosial Pura Mangkunegaran atau Kota Solo sifatnya meminjam, sama sekali tidak berkaitan dengan Pura Mangkunegaran yang asli maupun keadaan faktual perpolitikan di kota Solo. Penggunaan gelar kebangsawanan Jawa bisa jadi tidak sama/sesuai dengan peraturan terbaru yang dikeluarkan Kasunanan Surakarta/Pura Mangkunegaran. Penggunaan istilah-istilah Hukum, penyebutan pasal-pasal, putusan dan lain sebagainya bisa jadi tidak sesuai dengan hukum/perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.