KAWIN GANTUNG - menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dapat diartikan sebagai perkawinan yang sudah sah, tetapi suami dan istri belum boleh tinggal di dalam rumah yang sama atau dapat pula diartikan sebagai perkawinan yang belum diresmikan penuh dan pengesahannya ditunda setelah kedua mempelai dewasa. Di Indonesia, istilah kawin gantung bukan lagi menjadi hal yang asing untuk didengar. Dalam tradisi nusantara, kawin gantung adalah kondisi dimana pernikahan dilangsungkan saat pasangan masih sangat muda untuk tujuan tertentu seperti menjamin ikatan perjodohan atau menghindarkan perzinahan. Lalu, bagaimana dengan kisah kawin gantung yang dialami oleh Lingga saat usianya berusia lima belas tahun? Apakah alasan yang sama menjadi dasar dari pernikahan tersebut atau ternyata ada alasan lain yang membuat Lingga akhirnya setuju untuk menikahi gadis yang diam - diam menjadi cinta pertamanya.