What's Up, Trouble Maker - jjh ✔
  • Reads 34,156
  • Votes 5,677
  • Parts 12
  • Reads 34,156
  • Votes 5,677
  • Parts 12
Complete, First published Dec 06, 2020
[BLACKPINK X NCT]

[FANFICTION] 

"By the way, pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE merujuk pasal 310 ayat 1 KUHP atas pencemaran nama baik. Paling lama pidana 4 tahun dan denda sebesar 750 juta." 

"Dan lo bisa tuntut gue balik dengan pasal 81 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014 atas tindak kekerasan seksual."
All Rights Reserved
Sign up to add What's Up, Trouble Maker - jjh ✔ to your library and receive updates
or
#2maker
Content Guidelines
You may also like
You may also like
Slide 1 of 10
Destiny || taennie cover
Serena'de cover
The Shining Star ft k-idols 96 line cover
Hogwarts Houses: The Crime of Ocrovius [completed] cover
𝐅𝐀𝐊𝐄 𝐒𝐓𝐀𝐓𝐔𝐒 || 𝐀𝐛𝐨𝐮𝐭 𝐔𝐬 ✓ [SUDAH TERBIT] cover
The IDOL cover
felicita | taennie cover
LOVE SIGN ✓ cover
OUT OF THE BLUE | 05 LINE cover
"As-tu le bonheur" [TAENNIE] cover

Destiny || taennie

11 parts Complete

⚠ Peringatan Konten ⚠ Cerita ini mengandung: ✔ Bxb (Hanya di awal) - Hubungan antar karakter laki-laki yang ada untuk kepentingan alur cerita. ✔ BxG (Taennie) - Fokus utama cerita adalah hubungan antara karakter laki-laki dan perempuan. ✔ Konflik Berat - Alur penuh drama, ketegangan, dan emosi mendalam. ✔ Angst - Kisah dengan nuansa emosional yang intens, bisa memicu perasaan sedih, frustrasi, atau sakit hati. ✔ Sad Ending (Mungkin) - Tidak ada jaminan akhir bahagia, harap membaca dengan kesiapan mental. BACA DENGAN BIJAK! Jika kamu merasa tidak nyaman dengan elemen-elemen di atas, mohon pertimbangkan sebelum melanjutkan.