ORANG KETIGA

ORANG KETIGA

  • WpView
    LETTURE 4
  • WpVote
    Voti 1
  • WpPart
    Parti 2
WpMetadataReadIn corso
WpMetadataNoticeUltima pubblicazione mar, dic 22, 2020
WpInfo
SAGGISTICA
Anna, gadis kaya yang sombong dan manja ini menginginkan Malik, lelaki dermawan menjadi pacarnya, namun Malik menolaknya karna ia telah menikah. Apa yang akan dilakukan Anna?
Tutti i diritti riservati
#601
rich
WpChevronRight
Entra a far parte della più grande comunità di narrativa al mondoFatti consigliare le migliori storie da leggere, salva le tue preferite nella tua Biblioteca, commenta e vota per essere ancora più parte della comunità.
Illustration

Potrebbe anche piacerti

  • Setulus Kasihmu (End)
  • She's Mine (COMPLETED)
  • Nikah Di Bawah Tangan
  • Dreams
  • Once In a Lifetime // Zayn Malik
  • In His Shadow ft Park Sunghoon of Enhypen [COMPLETED]
  • Dampatigaḷu [Pre Order]
  • Golden and Blue
  • Gadis Moonlite Bunny
  • Antara Aku, Kamu Dan Dia

"Semua orang memiliki masa lalunya masing-masing. Kita tidak bisa menjudge seseorang hanya karena masa lalunya buruk. Dan kita tidak tahu bagaimana proses orang itu bisa berdamai dengan dirinya sendiri. Jadi berhenti menghakimi seolah-olah dia buruk dan kita baik, karena kita tidak tahu kedepannya apa yang akan terjadi". ~Riana Arabbela~ Happy Reading 🥰 Notes: -Typo bertebaran, belum revisi🙏 -Cerita ini hanya fiksi belaka, murni hasil pemikiran penulis sendiri. -kesamaan nama tokoh atau tempat bukan unsur disengaja. -Maaf jika masih berantakan, belum direvisi. -Dilarang Plagiat!!! -Jangan lupa follow, vote and comment biar author makin semangat nulisnya. Terimakasih semuanya 🙏☺🤗 JANGAN PLAGIAT!!!! JANGAN PLAGIAT!!!! JANGAN PLAGIAT!!!! PAKAI OTAK UNTUK BERPIKIR DAN MEMBUAT KARYA SENDIRI. JANGAN JADI PENCURI KARYA ORANG LAIN!!! "Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (l) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)."

Più dettagli
WpActionLinkLinee guida sui contenuti