DIFFERENT LOVE

DIFFERENT LOVE

  • WpView
    Reads 166
  • WpVote
    Votes 164
  • WpPart
    Parts 7
WpMetadataReadOngoing
WpMetadataNoticeLast published Sat, Feb 13, 2021
WpInfo
Fanfic
NCT
Blurb : Aku akan tetap disini. Menunggu alam semesta menerima. Dan angin membawakan jawabannya. Karena detak jantung dan nadiku akan selalu merindukanmu. Waktu yang telah berlalu. Masa yang yang telah memudar lama. Sayap-sayap kenangan kemudian menerbangkan ku pada sebaris ingatan. Kalau saja mentari tenggelam, apakah dirimu juga ikut hilang? "Kamu yang membuat aku jatuh cinta,tapi aku mengungkapkan nya pada dia,dengan siapa sebenarnya aku jatuh cinta?" _Varrel Lovardo Harris. start:23 Januari 2021.
All Rights Reserved
#241
kebohongan
WpChevronRight
Join the largest storytelling communityGet personalized story recommendations, save your favourites to your library, and comment and vote to grow your community.
Illustration

You may also like

  • Setulus Kasihmu (End)
  •             Between Me You And Her
  • ZEVILYO EZYAN
  • YOU
  • Payback's Sweet
  • FRAGMENT (From ALTERITY)
  • DAMIAN
  • Cerita Tentang Zeeya
  • REGATHAN [END]
  • [As3] Cerita Aku, Kamu Dan Kita

"Semua orang memiliki masa lalunya masing-masing. Kita tidak bisa menjudge seseorang hanya karena masa lalunya buruk. Dan kita tidak tahu bagaimana proses orang itu bisa berdamai dengan dirinya sendiri. Jadi berhenti menghakimi seolah-olah dia buruk dan kita baik, karena kita tidak tahu kedepannya apa yang akan terjadi". ~Riana Arabbela~ Happy Reading 🥰 Notes: -Typo bertebaran, belum revisi🙏 -Cerita ini hanya fiksi belaka, murni hasil pemikiran penulis sendiri. -kesamaan nama tokoh atau tempat bukan unsur disengaja. -Maaf jika masih berantakan, belum direvisi. -Dilarang Plagiat!!! -Jangan lupa follow, vote and comment biar author makin semangat nulisnya. Terimakasih semuanya 🙏☺🤗 JANGAN PLAGIAT!!!! JANGAN PLAGIAT!!!! JANGAN PLAGIAT!!!! PAKAI OTAK UNTUK BERPIKIR DAN MEMBUAT KARYA SENDIRI. JANGAN JADI PENCURI KARYA ORANG LAIN!!! "Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (l) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)."

More details
WpActionLinkContent Guidelines