We've updated our Content Guidelines.
Review the latest guidelines to keep sharing stories safely.
Mistake
  • WpView
    Reads 179
  • WpVote
    Votes 14
  • WpPart
    Parts 7
WpMetadataReadMatureOngoing
WpMetadataNoticeLast published Sun, Mar 3, 2024
WpInfo
Fiction
Romance
Dari sudut pandang manapun posisi sepasang remaja itu akan disalah artikan yang melihat nya, apalagi yang memergoki mereka adalah guru mereka sendiri. Tentang Sepasang Pasutri muda yang bertahan hidup demi pendidikan dan masa depan mereka. Bagaimana mereka menghadapi kehidupan mereka setelah nya? 22/02/21
All Rights Reserved
Join the largest storytelling communityGet personalized story recommendations, save your favourites to your library, and comment and vote to grow your community.
Illustration

You may also like

  • Setulus Kasihmu (End)
  • Vanderer [TAMAT]
  • [☑️] My Rival is My Boyfriend
  • °メDipaksa Kawinメ° [SELESAI]~
  • Silence Of Tears (TERBIT)
  • REGRET
  • Kak Mars!✔
  • Air di Atas Awan
  • Married by Accident 2 (MBA 2)--(completed)
  • ZiAron [END]

"Semua orang memiliki masa lalunya masing-masing. Kita tidak bisa menjudge seseorang hanya karena masa lalunya buruk. Dan kita tidak tahu bagaimana proses orang itu bisa berdamai dengan dirinya sendiri. Jadi berhenti menghakimi seolah-olah dia buruk dan kita baik, karena kita tidak tahu kedepannya apa yang akan terjadi". ~Riana Arabbela~ Happy Reading 🥰 Notes: -Typo bertebaran, belum revisi🙏 -Cerita ini hanya fiksi belaka, murni hasil pemikiran penulis sendiri. -kesamaan nama tokoh atau tempat bukan unsur disengaja. -Maaf jika masih berantakan, belum direvisi. -Dilarang Plagiat!!! -Jangan lupa follow, vote and comment biar author makin semangat nulisnya. Terimakasih semuanya 🙏☺🤗 JANGAN PLAGIAT!!!! JANGAN PLAGIAT!!!! JANGAN PLAGIAT!!!! PAKAI OTAK UNTUK BERPIKIR DAN MEMBUAT KARYA SENDIRI. JANGAN JADI PENCURI KARYA ORANG LAIN!!! "Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (l) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)."

More details
WpActionLinkContent Guidelines