Prince Nocturne Op.9 No.2

Prince Nocturne Op.9 No.2

  • WpView
    Reads 60
  • WpVote
    Votes 9
  • WpPart
    Parts 2
WpMetadataReadOngoing
WpMetadataNoticeLast published Tue, Mar 30, 2021
WpInfo
Fiction
Historical
Keirenne, seorang putri bangsawan yang tidak tertarik dengan perjodohan, sifatnya yang kurang sopan dan semaunya membuat nya seperti tidak memerlukan laki-laki, bahkan Darius, putra bangsawan yang tampan dan populer saja ia tolak. tapi tentu saja gadis itu tertarik dengan Nocturne, pangeran mahkota kerajaan Marseille. Pemuda paling tampan dan jenius di penjuru eropa. Meskipun Darius sempat kecewa saat tau Keirenne yang disukainya menyukai Nocturne, tapi mereka bertiga tetap bersahabat. Semua berjalan lancar dan menyenangkan sampai akhirnya salah satu dari mereka tau rahasia dari satu yang lain.
All Rights Reserved
#759
historicalfiction
WpChevronRight
Join the largest storytelling communityGet personalized story recommendations, save your favourites to your library, and comment and vote to grow your community.
Illustration

You may also like

  • Born Into a Princess
  • Figuran yang Tak Pernah Pergi
  • Bound to the Duke [END]
  • To Be A Proper Prince
  • Ashera ✔️
  • Martius Is My Villain [END]
  • SALARYN KINGDOM : Bridge Of Destiny [END]
  • The  Replacement Lady (End)

Demi memenuhi ambisi sang ayah, seorang Duke yang mendambakan pewaris lelaki, Christian harus menjalani hidup dalam kebohongan. Dibentuk menjadi pria sempurna, ia menjadi sosok yang disegani; dingin, cerdas, dan tak terkalahkan. Namun, di balik topeng itu, tersembunyi seorang wanita yang merindukan kebebasan untuk menjadi dirinya sendiri. #1 princess (14/09/2026) #1 kekaisaran (14/09/2026) DILARANG PLAGIAT KARYA! Atas pelanggaran hak cipta dalam Pasal 2 UUHC, pelaku plagiarisme dapat dijerat dengan ancaman pidana menurut Pasal 72 ayat (1) UUHC dengan dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

More details
WpActionLinkContent Guidelines