Siapa Kamu, Mas?

Siapa Kamu, Mas?

  • WpView
    Reads 5,534
  • WpVote
    Stemmen 469
  • WpPart
    Delen 27
WpMetadataReadCompleet woe, jun. 16, 2021
WpInfo
Fictie
Romantiek
Ketika pacar bayaran mendadak jadi suami. Entah harus bersyukur atau lari. Suami yang menjanjikan perlindungan untuknya dari lelaki yang paling dibencinya, ternyata menikahnya karena sebuah rencana terselubung.
Alle rechten voorbehouden
#131
romantiskomedi
WpChevronRight
Word lid van de grootste verhalengemeenschapOntvang persoonlijke verhaal aanbevelingen, sla je favorieten op in je bibliotheek en geef commentaar en stem om je gemeenschap te laten groeien.
Illustration

Je bent misschien ook geïnteresseerd in

  • Setulus Kasihmu (End)
  • you again
  • Serius, Kita Cuma Temen Kost?
  • DEBORA [TAMAT]
  • Like A Hot! (Hot Wedding 2)
  • Mesin Waktu [COMPLETED]
  • Istri Kedua
  • BUT, I'LL JUST LET YOU LIVE
  • Perfect Love for Imperfect Things (SELESAI)

"Semua orang memiliki masa lalunya masing-masing. Kita tidak bisa menjudge seseorang hanya karena masa lalunya buruk. Dan kita tidak tahu bagaimana proses orang itu bisa berdamai dengan dirinya sendiri. Jadi berhenti menghakimi seolah-olah dia buruk dan kita baik, karena kita tidak tahu kedepannya apa yang akan terjadi". ~Riana Arabbela~ Happy Reading 🥰 Notes: -Typo bertebaran, belum revisi🙏 -Cerita ini hanya fiksi belaka, murni hasil pemikiran penulis sendiri. -kesamaan nama tokoh atau tempat bukan unsur disengaja. -Maaf jika masih berantakan, belum direvisi. -Dilarang Plagiat!!! -Jangan lupa follow, vote and comment biar author makin semangat nulisnya. Terimakasih semuanya 🙏☺🤗 JANGAN PLAGIAT!!!! JANGAN PLAGIAT!!!! JANGAN PLAGIAT!!!! PAKAI OTAK UNTUK BERPIKIR DAN MEMBUAT KARYA SENDIRI. JANGAN JADI PENCURI KARYA ORANG LAIN!!! "Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (l) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)."

Meer details
WpActionLinkInhoudsrichtlijnen