"kamu gausah kayak gitu gituan chi, mending fokus kuliah dulu" © MAY 2021 𖠿 ˒ 🪴 jika menuduh tanpa bukti, berarti dapat dikatakan tuduhan itu tidak berdasar. dalam hal ini tuduhan tersebut termasuk fitnah, yang dapat dikenakan sanksi sesuai pasal 311 ayat (1) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) sepanjang tuduhan tersebut tersiar atau diketahui orang banyak.