Who Am I
  • WpView
    Reads 143,645
  • WpVote
    Votes 18,193
  • WpPart
    Parts 29
WpMetadataReadOngoing
WpMetadataNoticeLast published Sun, May 21, 2023
Reinkarnasi. Yah percaya atau tidak itu terjadi padaku yang entah bagaimana caranya bisa masuk kedalam suatu webnovel yang kubaca sampai berkali kali sangking sukanya. Namun di kehidupan ini aku hanya figuran biasa yang mungkin hanya akan sekedar lewat di cerita Tapi karena kebetulan aku penggemar second male maka aku akan menjadi figuran yang bahagia dengan seorang pria yang cintanya bertepuk sebelah tangan. Namun apakah perjalanku akan semulus itu? Atau justru berlika-liku. Inspired by webtoon "I Picked Up a Second Lead After The Ending"
All Rights Reserved
#363
duke
WpChevronRight
Join the largest storytelling communityGet personalized story recommendations, save your favourites to your library, and comment and vote to grow your community.
Illustration

You may also like

  • Setulus Kasihmu (End)
  • Chronicles of Laurent : Bangkit di Dunia Fiksi (AMNSE)
  • Tokoh Figuran
  • Lembayung Terakhir
  • After We Got Married
  • Evelina Oriella Meliora [HIATUS]
  • Time Won't Fly : The Place We Can't Be Found [END]
  • TWSB (1)
  • I Just Do Everything I Want

"Semua orang memiliki masa lalunya masing-masing. Kita tidak bisa menjudge seseorang hanya karena masa lalunya buruk. Dan kita tidak tahu bagaimana proses orang itu bisa berdamai dengan dirinya sendiri. Jadi berhenti menghakimi seolah-olah dia buruk dan kita baik, karena kita tidak tahu kedepannya apa yang akan terjadi". ~Riana Arabbela~ Happy Reading 🥰 Notes: -Typo bertebaran, belum revisi🙏 -Cerita ini hanya fiksi belaka, murni hasil pemikiran penulis sendiri. -kesamaan nama tokoh atau tempat bukan unsur disengaja. -Maaf jika masih berantakan, belum direvisi. -Dilarang Plagiat!!! -Jangan lupa follow, vote and comment biar author makin semangat nulisnya. Terimakasih semuanya 🙏☺🤗 JANGAN PLAGIAT!!!! JANGAN PLAGIAT!!!! JANGAN PLAGIAT!!!! PAKAI OTAK UNTUK BERPIKIR DAN MEMBUAT KARYA SENDIRI. JANGAN JADI PENCURI KARYA ORANG LAIN!!! "Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (l) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)."

More details
WpActionLinkContent Guidelines