Di jodohin✨(On going)
  • Reads 53
  • Votes 9
  • Parts 4
  • Reads 53
  • Votes 9
  • Parts 4
Ongoing, First published May 29, 2021
cinta itu bisa datang kapan saja 
seberapa kali kita menolak kehadiran cinta 
pasti cinta akan menemukan jalan tersendiri untuk masuk ke kehidupan kita
cinta juga bisa datang karena rasa nyaman 
makanya jangan bikin nyaman kalo gak bisa tanggung jawab!
All Rights Reserved
Sign up to add Di jodohin✨(On going) to your library and receive updates
or
#129kawin
Content Guidelines
You may also like
You may also like
Slide 1 of 10
FIX YOU cover
Rachel's Second Life [On Going] cover
 ARGALA cover
VANILA ANASTASIA [ SEGERA TERBIT ] cover
Argavanil cover
AV cover
ERLAN PANDU WINATA cover
Mr. Stewart and His bodyguard  cover
MAHESA cover
Kilian [END] cover

FIX YOU

29 parts Ongoing

Amora cinta mati dengan Allister. Tidak, lebih tepatnya, ia tergila-gila dengan lelaki populer di SMA-nya tersebut. Segala cara Amora lakukan untuk mendapatkan Allister. Termasuk, merundung seorang siswi beasiswa bernama Hana yang mendapat perhatian lebih dari Allister dan teman-temannya. Karena perbuatannya, Allister dan dua temannya membalas Amora berkali lipat. Bisnis papinya bangkrut, ia jatuh miskin, dan yang paling parah, Amora gantian mendapatkan perundungan yang lebih mengerikan sampai ia memasuki bangku kuliah. Putus asa dan merasa bersalah pada sang papi, Amora memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Tapi saat membuka mata, ia kembali ke masa sebelum melakukan perundungan terparah pada Hana. Tepatnya, dua tahun yang lalu. Bertekad untuk mengubah jalan hidupnya, Amora melakukan hal yang di kehidupan sebelumnya tidak ia lakukan. Yaitu bertunangan dengan salah satu teman dekat Allister. Apakah langkah yang Amora ambil berhasil merubah nasibnya di masa depan? Dan apakah Amora berhasil lepas dari bayang-bayang kehidupannya dulu yang mengerikan? "To your broken self, I will give you my all." - Ares TRIGGER WARNING: Mental health issue, bullying behavior, depression, suicide attempt. © Karya ini dilindungi oleh Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Bagi pihak yang melanggar undang-undang tersebut dengan memplagiasi karya ini, akan dilaporkan sebagai pelaku pelanggaran hak cipta sesuai hukum pidana.