Dunia 4 Hati
  • Reads 279
  • Votes 23
  • Parts 18
  • Reads 279
  • Votes 23
  • Parts 18
Ongoing, First published Jun 07, 2021
Menurut Rado, Tania itu sok cantik karena terus mengejar cinta Randy.

Bagi Tania, Randy itu adalah jodoh yang diciptakan  Tuhan untuk dirinya.

 Dita benci Tania yang selalu berusaha menarik perhatian Randy.

Randy tidak suka melihat kedekatan Rado dan Dita

jadi harus bagaimana ?
All Rights Reserved
Sign up to add Dunia 4 Hati to your library and receive updates
or
#763bencijadicinta
Content Guidelines
You may also like
You may also like
Slide 1 of 10
FIX YOU cover
I'm Alexa cover
Lauhul Mahfudz  cover
Om Rony cover
ARGA : LIMERENCE cover
MAHESA cover
Oneshoot  cover
Antagonist Badas Couple!! cover
Starla cover
My Little Angel  cover

FIX YOU

41 parts Ongoing

Amora cinta mati dengan Allister. Tidak, lebih tepatnya, ia tergila-gila dengan lelaki populer di SMA-nya tersebut. Segala cara Amora lakukan untuk mendapatkan Allister. Termasuk, merundung seorang siswi beasiswa bernama Hana yang mendapat perhatian lebih dari Allister dan teman-temannya. Karena perbuatannya, Allister dan dua temannya membalas Amora berkali lipat. Bisnis papinya bangkrut, ia jatuh miskin, dan yang paling parah, Amora gantian mendapatkan perundungan yang lebih mengerikan sampai ia memasuki bangku kuliah. Putus asa dan merasa bersalah pada sang papi, Amora memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Tapi saat membuka mata, ia kembali ke masa sebelum melakukan perundungan terparah pada Hana. Tepatnya, dua tahun yang lalu. Bertekad untuk mengubah jalan hidupnya, Amora melakukan hal yang di kehidupan sebelumnya tidak ia lakukan. Yaitu bertunangan dengan salah satu teman dekat Allister. Apakah langkah yang Amora ambil berhasil merubah nasibnya di masa depan? Dan apakah Amora berhasil lepas dari bayang-bayang kehidupannya dulu yang mengerikan? "To your broken self, I will give you my all." - Ares TRIGGER WARNING: Mental health issue, bullying behavior, depression, suicide attempt. © Karya ini dilindungi oleh Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Bagi pihak yang melanggar undang-undang tersebut dengan memplagiasi karya ini, akan dilaporkan sebagai pelaku pelanggaran hak cipta sesuai hukum pidana.