00:00 (a New Beginning) #1
  • Reads 877,672
  • Votes 33,802
  • Parts 13
  • Reads 877,672
  • Votes 33,802
  • Parts 13
Ongoing, First published Jun 22, 2021
Mature
(Cerita ini akan kembali GRATIS pada 24 Juni 2024)

Laras, seorang penulis underrated, menerima tawaran kerja sama dengan rumah produksi ternama demi menuntaskan balas dendamnya kepada pemilik HS Entertainment, Bara. 

****

Pandemi covid-19 membuat Bara nyaris kehilangan harapan akan masa depan perusahaannya, HS Entertainment. Dunia perfilman seakan mati karena seluruh bioskop ditutup untuk waktu yang tidak dapat ditentukan. Sampai suatu hari, ia memiliki ide untuk membuat series dan menayangkannya di aplikasi streaming online. Namun, tidak semudah yang dibayangkan. Tim kreatif kehabisan ide! Presentasi yang diajukan padanya selalu monoton. Lelaki bernama lengkap Al Barra Salim itu butuh sesuatu yang berbeda.

Sampai Jannah-sang kakak-mengenalkannya pada seorang penulis underrated, Lavandel June. Tidak hanya karyanya, kepribadiannya pun membuat Bara tertarik. Lelaki itu menyukai perempuan dengan nama asli Laras tersebut. Sayang, Laras datang bukan hanya dengan tujuan untuk karyanya lebih dikenal dengan diadaptasi ke dalam series, tapi juga "kembali" untuk balas dendam.
All Rights Reserved
Sign up to add 00:00 (a New Beginning) #1 to your library and receive updates
or
Content Guidelines
You may also like
Pungguk Yang Merindukan Bulan - Slow Update by AbelJessica
41 parts Complete
Tulisan ini dilindungi oleh UU RI HAK CIPTA. Berdasarkan ketentuan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (pasal 1 angka 3 UU Hak Cipta 2014), dan adalah salah satu ciptaan yang dilindungi dalam rezim hak cipta.. Sesuai ketentuan (pasal 40 ayat 1-3 UU Hak Cipta 2014). Pasal 1 Nomor (3) : Ciptaan adalah setiap hasil karya dibidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang dihasilkan atas inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang diekspresikan dalam bentuk nyata. Pasal 40 (1) Ciptaan yang dilindungi meliputi ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, terdiri atas ; a. buku, pamflet, perwajahan karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lainnya. etc. (2) Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf n dilindungi sebagai ciptaan tersendiri dengan tidak mengurangi Hak Cipta atas Ciptaan asli. (3) Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), termasuk perlindungan terhadap Ciptaan yang tidak atau belum dilakukan pengumuman tetapi sudah diwujudkan dalam bentuk nyata yang memungkinkan Penggandaan Ciptaan tersebut. SANKSI PIDANA PADA TINDAK PLAGIAT ATAU PELANGGARAN HAK CIPTA SEPERTI TERSEBUT DI ATAS DAPAT DIPIDANAKAN DENGAN PENJARA MASING-MASING PALING SINGKAT 1 (SATU) BULAN DAN/ATAU DENDA PALING SEDIKIT Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), ATAU PIDANA PENJARA PALING LAMA 7 (TUJUH) TAHUN DAN/ATAU DENDA PALING BANYAK Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Salam sayang, JessJessica.
You may also like
Slide 1 of 10
The Chatroom cover
Let a Good Thing Die [PUBLISHED] cover
Give Me Your Sandwich! [END] cover
0,01 % (PavelDome) cover
Pungguk Yang Merindukan Bulan - Slow Update cover
Here to Heart [Completed] ✔️ cover
Dark Love cover
Xless Marriage cover
Just an escape cover
Voloti (SELESAI) cover

The Chatroom

63 parts Complete

Everything happens in the chatroom.