Turning Point
  • Reads 40,121
  • Votes 1,303
  • Parts 25
  • Reads 40,121
  • Votes 1,303
  • Parts 25
Ongoing, First published Jul 15, 2021
4 new parts
Dua tahun lalu, Nigel memutuskan hubungannya dengan Rasi secara tiba-tiba. Dua tahun setelahnya, Nigel bertemu kembali dengan Rasi. Dan pada pertemuan pertama mereka, Nigel mencium Rasi secara tiba-tiba.

----

copyright @suriaputrii 2023
All Rights Reserved
Sign up to add Turning Point to your library and receive updates
or
#56sadstory
Content Guidelines
You may also like
You may also like
Slide 1 of 10
FIX YOU cover
Jebakan Masa Lalu cover
Kaesar cover
VIENNO LAKARSYA cover
Bitterlove cover
SEPTIANJIHAN: The Man cover
Rewrite My Heart [TERSEDIA DI GRAMEDIA] cover
ENDELLION cover
 ARGALA  cover
I'm Alexa cover

FIX YOU

44 parts Ongoing

Amora cinta mati dengan Allister. Tidak, lebih tepatnya, ia tergila-gila dengan lelaki populer di SMA-nya tersebut. Segala cara Amora lakukan untuk mendapatkan Allister. Termasuk, merundung seorang siswi beasiswa bernama Hana yang mendapat perhatian lebih dari Allister dan teman-temannya. Karena perbuatannya, Allister dan dua temannya membalas Amora berkali lipat. Bisnis papinya bangkrut, ia jatuh miskin, dan yang paling parah, Amora gantian mendapatkan perundungan yang lebih mengerikan sampai ia memasuki bangku kuliah. Putus asa dan merasa bersalah pada sang papi, Amora memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Tapi saat membuka mata, ia kembali ke masa sebelum melakukan perundungan terparah pada Hana. Tepatnya, dua tahun yang lalu. Bertekad untuk mengubah jalan hidupnya, Amora melakukan hal yang di kehidupan sebelumnya tidak ia lakukan. Yaitu bertunangan dengan salah satu teman dekat Allister. Apakah langkah yang Amora ambil berhasil merubah nasibnya di masa depan? Dan apakah Amora berhasil lepas dari bayang-bayang kehidupannya dulu yang mengerikan? "To your broken self, I will give you my all." - Ares TRIGGER WARNING: Mental health issue, bullying behavior, depression, suicide attempt. © Karya ini dilindungi oleh Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Bagi pihak yang melanggar undang-undang tersebut dengan memplagiasi karya ini, akan dilaporkan sebagai pelaku pelanggaran hak cipta sesuai hukum pidana.