Mawar Hitam

Mawar Hitam

  • WpView
    Reads 10
  • WpVote
    Votes 0
  • WpPart
    Parts 3
WpMetadataReadOngoing
WpMetadataNoticeLast published Sun, Nov 7, 2021
Mawar hitam melambangkan tentang misteri, balas dendam, kebencian, dan kegelapan. Lambang itu terasa begitu melekat pada diri seorang Rosa. Hidup dalam kebencian membuatnya terkurung dalam bayang-bayang masa lalu dengan wujud seorang anak kecil. Mampukah dia lepas dari masa lalu dan menjalani kehidupan dengan normal?
All Rights Reserved
#783
mentalhealth
WpChevronRight
Join the largest storytelling communityGet personalized story recommendations, save your favourites to your library, and comment and vote to grow your community.
Illustration

You may also like

  • Soulmate [END]
  • NOT SAME (COMPLETE)
  • NIGHT BEFORE HALLOWEEN : WHEN FLOWER'S GROW YOU'RE DEAD! (FINISHED)
  • Eclipsed Bonds [COMPLETE]
  • Black Rose [SELF PUBLISHING]
  • The Shadow's Kiss [GL]
  • Surat Untuk Takdir [ ON GOING ]
  • 𝐇𝐞𝐥𝐥𝐨, 𝐰𝐞𝐥𝐜𝐨𝐦𝐞 𝐡𝐨𝐦𝐞

Tentang sang penguasa kegelapan yang memiliki belahan jiwa dengan keterbatasan fisik. Hera Aquinsha terlahir dengan keadaan buta. Merupakan seorang tuan puteri dari sebuah pack terkenal bernama Golden Moon Pack. Meski memiliki paras cantik tanpa cela, dirinya yang tidak bisa melihat dunia memilih untuk terus bersembunyi. Sampai takdir membawanya pada sosok kelam bernama King Demon Zeus. Sosok iblis yang memiliki sifat buruk dari segala keburukan. Bengis, kejam dan tidak punya hati. Mampukah Hera menerima takdirnya, menjadi belahan jiwa dari sang penguasa kegelapan, untuk memimpin dunia yang kelam? ================= "Iblis tidak punya hati." "Tapi kau punya otak dan pikiran, jika tidak dengan hati, maka cintailah aku dengan akal sehatmu." #1 fantasy (2021) #1 demon (30/01/2025) #1 devil (30/01/2025) #1 soulmate (08/02/2025) #1 castle (17/02/2025) #1 matebond (01/03/2025) *** Atas pelanggaran hak cipta dalam Pasal 2 UUHC, pelaku plagiarisme dapat dijerat dengan ancaman pidana menurut Pasal 72 ayat (1) UUHC dengan dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

More details
WpActionLinkContent Guidelines