belokdikit || Jay ft. haruto
  • Reads 11
  • Votes 4
  • Parts 4
  • Reads 11
  • Votes 4
  • Parts 4
Ongoing, First published Oct 05, 2021
hM kalau ada kata-kata yang aneh maafin masih esempe soalnya hehehehe

"itu bukan hilang, itu transparan"

"balikin lakiku rutooo"

"halah sama Haruto bisa tuh, sama aku gak bisa"



hmzz baca aja dah jangan di pantau muluʕ - ᴥ - ʔ.
All Rights Reserved
Sign up to add belokdikit || Jay ft. haruto to your library and receive updates
or
#583sanha
Content Guidelines
You may also like
You may also like
Slide 1 of 10
FIX YOU cover
VIENNO LAKARSYA cover
 ARGALA cover
Kilian [END] cover
ARGA : LIMERENCE cover
MAHESA cover
Antagonist Badas Couple!! cover
Lauhul Mahfudz  cover
Kaesar cover
I'm Alexa cover

FIX YOU

40 parts Ongoing

Amora cinta mati dengan Allister. Tidak, lebih tepatnya, ia tergila-gila dengan lelaki populer di SMA-nya tersebut. Segala cara Amora lakukan untuk mendapatkan Allister. Termasuk, merundung seorang siswi beasiswa bernama Hana yang mendapat perhatian lebih dari Allister dan teman-temannya. Karena perbuatannya, Allister dan dua temannya membalas Amora berkali lipat. Bisnis papinya bangkrut, ia jatuh miskin, dan yang paling parah, Amora gantian mendapatkan perundungan yang lebih mengerikan sampai ia memasuki bangku kuliah. Putus asa dan merasa bersalah pada sang papi, Amora memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Tapi saat membuka mata, ia kembali ke masa sebelum melakukan perundungan terparah pada Hana. Tepatnya, dua tahun yang lalu. Bertekad untuk mengubah jalan hidupnya, Amora melakukan hal yang di kehidupan sebelumnya tidak ia lakukan. Yaitu bertunangan dengan salah satu teman dekat Allister. Apakah langkah yang Amora ambil berhasil merubah nasibnya di masa depan? Dan apakah Amora berhasil lepas dari bayang-bayang kehidupannya dulu yang mengerikan? "To your broken self, I will give you my all." - Ares TRIGGER WARNING: Mental health issue, bullying behavior, depression, suicide attempt. © Karya ini dilindungi oleh Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Bagi pihak yang melanggar undang-undang tersebut dengan memplagiasi karya ini, akan dilaporkan sebagai pelaku pelanggaran hak cipta sesuai hukum pidana.