MY BOSS SUGAR DADDY ✔️

MY BOSS SUGAR DADDY ✔️

  • WpView
    Reads 72,703
  • WpVote
    Votes 2,248
  • WpPart
    Parts 42
WpMetadataReadComplete Sat, Jun 25, 2022
WpInfo
Fiction
Romance
[FOLLOW SEBELUM BACA DAN SPAM VOTE JUGA KOMEN BIAR AKU TAMBAH SEMANGAT NGETIKNYA] "Seharusnya aku tidak mencintaimu, Pak Mahendra." Jika kebanyakan orang mengatakan cinta itu buta juga tidak kenal usia, tapi justru bagiku hanya mengganggu dunia. Tidak, lebih tepatnya aku yang justru merusak dunia orang lain. Aku mencintai pada suami orang, seharusnya itu tidak terjadi. Bahkan sudah memendamnya bertahun-tahun, tapi perasaan itu terbalas karena dia juga mencintaiku. Pria itu adalah bosku sendiri. Apakah istrinya tahu tentang hubungan kami? Apa alasannya berhubungan dengan sosok Meta?
All Rights Reserved
#73
pastelwattpadseries
WpChevronRight
Join the largest storytelling communityGet personalized story recommendations, save your favourites to your library, and comment and vote to grow your community.
Illustration

You may also like

  • Setulus Kasihmu (End)
  • RUN-AWAY
  • Halal Is My Way[TERBIT]
  • Belum Siap
  • My Teacher Is My Sugar Daddy 21+ ( Reupload )
  • PHEROMONES
  • Dear Mia
  • SELINGKUH DENGAN AYAH MERTUA
  • dr.Richard
  • A Game to Make Him Fall [TERBIT]

"Semua orang memiliki masa lalunya masing-masing. Kita tidak bisa menjudge seseorang hanya karena masa lalunya buruk. Dan kita tidak tahu bagaimana proses orang itu bisa berdamai dengan dirinya sendiri. Jadi berhenti menghakimi seolah-olah dia buruk dan kita baik, karena kita tidak tahu kedepannya apa yang akan terjadi". ~Riana Arabbela~ Happy Reading 🥰 Notes: -Typo bertebaran, belum revisi🙏 -Cerita ini hanya fiksi belaka, murni hasil pemikiran penulis sendiri. -kesamaan nama tokoh atau tempat bukan unsur disengaja. -Maaf jika masih berantakan, belum direvisi. -Dilarang Plagiat!!! -Jangan lupa follow, vote and comment biar author makin semangat nulisnya. Terimakasih semuanya 🙏☺🤗 JANGAN PLAGIAT!!!! JANGAN PLAGIAT!!!! JANGAN PLAGIAT!!!! PAKAI OTAK UNTUK BERPIKIR DAN MEMBUAT KARYA SENDIRI. JANGAN JADI PENCURI KARYA ORANG LAIN!!! "Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (l) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)."

More details
WpActionLinkContent Guidelines