KEMBALIKAN DIRIKU!
  • Reads 26
  • Votes 0
  • Parts 2
  • Reads 26
  • Votes 0
  • Parts 2
Complete, First published Feb 18, 2022
Dihancurkan
Dijatuhkan
Dipatahkan
Diabaikan

Itu semua adalah makanan sehari hari seorang gadis manis yang bernama Lentera. Gadis yang kehilangan dirinya, tetapi senyum terus iya perlihatkan di depan orang lain.
All Rights Reserved
Sign up to add KEMBALIKAN DIRIKU! to your library and receive updates
or
#939mental
Content Guidelines
You may also like
You may also like
Slide 1 of 10
FIX YOU cover
Pewaris Tunggal 1 [NEW VERSION] cover
MELANCHOLY cover
Transmigrasi Queen Antagonis  cover
Sister's Of Antagonis  cover
Rachel's Second Life [On Going] cover
Starla cover
Antagonist Badas Couple!! cover
My Maid 21+ cover
Mr. Stewart and His bodyguard  cover

FIX YOU

34 parts Ongoing

Amora cinta mati dengan Allister. Tidak, lebih tepatnya, ia tergila-gila dengan lelaki populer di SMA-nya tersebut. Segala cara Amora lakukan untuk mendapatkan Allister. Termasuk, merundung seorang siswi beasiswa bernama Hana yang mendapat perhatian lebih dari Allister dan teman-temannya. Karena perbuatannya, Allister dan dua temannya membalas Amora berkali lipat. Bisnis papinya bangkrut, ia jatuh miskin, dan yang paling parah, Amora gantian mendapatkan perundungan yang lebih mengerikan sampai ia memasuki bangku kuliah. Putus asa dan merasa bersalah pada sang papi, Amora memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Tapi saat membuka mata, ia kembali ke masa sebelum melakukan perundungan terparah pada Hana. Tepatnya, dua tahun yang lalu. Bertekad untuk mengubah jalan hidupnya, Amora melakukan hal yang di kehidupan sebelumnya tidak ia lakukan. Yaitu bertunangan dengan salah satu teman dekat Allister. Apakah langkah yang Amora ambil berhasil merubah nasibnya di masa depan? Dan apakah Amora berhasil lepas dari bayang-bayang kehidupannya dulu yang mengerikan? "To your broken self, I will give you my all." - Ares TRIGGER WARNING: Mental health issue, bullying behavior, depression, suicide attempt. © Karya ini dilindungi oleh Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Bagi pihak yang melanggar undang-undang tersebut dengan memplagiasi karya ini, akan dilaporkan sebagai pelaku pelanggaran hak cipta sesuai hukum pidana.