"kami menganggap kebenaran-kebenaran mutlak, bahwa semua orang diciptkan sama, bahwa meraka oleh Tuhan dikaruniai beberapa hak tertentu yang tak dapat diganggu gugat, bahwa diantaranya adalah hidup, kemerdekaan, dan usaha mencapai kebahagiaan. bahwa untuk melindungi hak-hak itu, pemerintah harus didirikan oleh orang-orang yang menerima kekuasaannya dengan persetujuan meraka yang diperintah, bahwa manakala suatu pemerintah justru merusak tujuan-tujuan ini, maka adalah hak rakyat untuk mengubah atau menghapuskan dan mendirikan suatu pemerintahan baru."
- DECLARATION INDEPENDENCE 1776