Kembang Desa si Duda

Kembang Desa si Duda

  • WpView
    Reads 7,921
  • WpVote
    Votes 269
  • WpPart
    Parts 11
WpMetadataReadComplete Wed, Apr 16, 2025
"maaasss!~" Bagas, tuan tanah terkaya dan duda tampan inceran janda kembang kini memutuskan menikah dengan anak seorang kepala desa si centil Andewi! Bagaimana bisa setelah menduda 5 tahun lamanya karena mantan istri tergoda lelaki kota kini memutuskan menikah? ### *Pernyataan Hak Cipta Seluruh isi novel ini, termasuk alur cerita, karakter, dialog, latar, dan elemen naratif lainnya, adalah hasil karya orisinal yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dilarang keras: Menyalin, menggandakan, memperbanyak, menerjemahkan, atau menyebarluaskan sebagian maupun seluruh isi novel ini tanpa izin tertulis dari penulis atau penerbit yang berwenang. Menggunakan isi novel ini untuk kepentingan komersial, publikasi ulang, atau adaptasi dalam bentuk apa pun tanpa persetujuan resmi. Sanksi Pelanggaran: Siapa pun yang dengan sengaja melakukan tindakan pelanggaran, seperti copy-paste isi novel ini tanpa izin, dapat dikenai tindakan hukum, baik perdata maupun pidana, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelanggaran hak cipta dapat dikenakan: Denda hingga Rp500.000.000,- dan Hukuman penjara maksimal 10 tahun Hormatilah karya dan jerih payah penulis. Kreativitas lahir dari pikiran, namun hak cipta adalah pelindung bagi jiwa karya itu sendiri.
All Rights Reserved
#61
dudakaya
WpChevronRight
Join the largest storytelling communityGet personalized story recommendations, save your favourites to your library, and comment and vote to grow your community.
Illustration

You may also like

  • Setulus Kasihmu (End)
  • Istri Rahasia Milik si Ketos|| NARA
  • 𝑷𝒆𝒍𝒖𝒌𝒂𝒏 𝑺𝒂𝒂𝒕 𝑺𝒆𝒏𝒋𝒂  (𝙀𝙉𝘿)
  • GOOD DADDY (REVISI)
  • Pungguk Yang Merindukan Bulan - Slow Update
  • POINT OF VIEW [End]
  • TULANG RUSUK [END]
  • Mas Jaksa, Anak Bapak Kos!
  • Time Test ⌛ Rosékook [END]
  • Not My Sugar Daddy (END)

"Semua orang memiliki masa lalunya masing-masing. Kita tidak bisa menjudge seseorang hanya karena masa lalunya buruk. Dan kita tidak tahu bagaimana proses orang itu bisa berdamai dengan dirinya sendiri. Jadi berhenti menghakimi seolah-olah dia buruk dan kita baik, karena kita tidak tahu kedepannya apa yang akan terjadi". ~Riana Arabbela~ Happy Reading 🥰 Notes: -Typo bertebaran, belum revisi🙏 -Cerita ini hanya fiksi belaka, murni hasil pemikiran penulis sendiri. -kesamaan nama tokoh atau tempat bukan unsur disengaja. -Maaf jika masih berantakan, belum direvisi. -Dilarang Plagiat!!! -Jangan lupa follow, vote and comment biar author makin semangat nulisnya. Terimakasih semuanya 🙏☺🤗 JANGAN PLAGIAT!!!! JANGAN PLAGIAT!!!! JANGAN PLAGIAT!!!! PAKAI OTAK UNTUK BERPIKIR DAN MEMBUAT KARYA SENDIRI. JANGAN JADI PENCURI KARYA ORANG LAIN!!! "Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (l) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)."

More details
WpActionLinkContent Guidelines