PACAR YANG TAK PERNAH KUDUGA [Ongoing]

PACAR YANG TAK PERNAH KUDUGA [Ongoing]

  • WpView
    Reads 198
  • WpVote
    Votes 54
  • WpPart
    Parts 8
WpMetadataReadOngoing
WpMetadataNoticeLast published Tue, Oct 21, 2025
[FOLLOW TERLEBIH DAHULU SEBELUM MEMBACA!!] Awalnya, aku nggak pernah nyangka kalau ribut kecil di grup bisa jadi awal segalanya. Aku dan dia sering berdebat, saling sindir, bahkan kadang bikin orang lain risih. Buatku, dia adalah orang paling menyebalkan yang pernah ada. Tapi, siapa sangka... Dari semua keributan itu, justru ada sesuatu yang pelan-pelan berubah. Dari musuhan, jadi dekat. Dari sindir-sindiran, jadi perhatian. Dan tiba-tiba... dia jadi pacarku. Ironis? Iya. Tapi mungkin cinta memang aneh, datang dari arah yang nggak pernah kita kira.
All Rights Reserved
#544
nyata
WpChevronRight
Join the largest storytelling communityGet personalized story recommendations, save your favourites to your library, and comment and vote to grow your community.
Illustration

You may also like

  • Not My Sugar Daddy (END)
  • NAURA CUMA FIGURAN! [ END ]
  • 𝙓𝘼𝘾𝙄𝙀𝙍𝙔𝘼
  • THE MAN SQUAD
  • Pertukaran JIWA & RASA (WenGa)
  • Bad boy & Osis [END]✅
  • ℝ𝔼𝕍𝔸𝕃ℤ𝔼ℕ 𝔸𝔼ℝ𝕃𝔸ℕ𝔾𝔾𝔸 //��𝑅𝑒𝑣𝑖𝑠𝑖\\
  • Dunia Novel (Sudah DiTerbitkan)
  • WE MEET AGAIN - JENSELLE
  • mother said together

langsung baca saja. Warning: 🔞 Adegan Dewasa!!🔞 Bocil dilarang mampir!! Hanya Cerita Fiktif!! Jangan lupa follow, vote and comment. PLAGIAT DILARANG MENDEKAT!!!!!! Dosa tanggung sendiri!!!! Maaf jika masih berantakan, belum di revisi. PLEASE, KALAU TIDAK SUKA CERITA INI SILAHKAN JANGAN DIBACA, TAPI TOLONG JANGAN DIREPORT!!!. TERIMAKASIH 🙏 JANGAN PLAGIAT!!! JANGAN PLAGIAT!!! JANGAN PLAGIAT!!! BUAT KARYA SENDIRI, JANGAN AMBIL KARYA ORANG LAIN. TOLONG OTAKNYA DIPAKAI UNTUK BERPIKIR!!! JANGAN MALING, MALU!!! Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (l) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)."

More details
WpActionLinkContent Guidelines