Story cover for Worthy by NadyaSeptianiputri
Worthy
  • WpView
    Reads 5
  • WpVote
    Votes 0
  • WpPart
    Parts 10
  • WpView
    Reads 5
  • WpVote
    Votes 0
  • WpPart
    Parts 10
Ongoing, First published May 12, 2022
Poster poster terpampang dengan bacaan 'dicari Carlie Aliansa, pembunuh bayaran divonis 30 tahun penjara. Yang dapat membunuhnya mendapatkan uang senilai 700 juta rupiah' 

Carlie Aliansa, seorang pembunuh bayaran yang sedang diincar polisi sulit untuk didapatkan apalagi untuk dibunuh. Ia dengan ketidaksengajaan menyamar menjadi guru disalah satu sekolah yang tidak terurus, dan kebetulan Carlie Aliansa ini cukup pintar dalam mengajar. 

Apakah Carlie akan tertangkap? ingin tau kelanjutannya?
.
.
.

Tugas : b.indonesia || teks drama
kelas : VIII A

Karya : 
·Miftahni suci 
·Haifa medina Ramadhani
·Syntia arianti
·Nadya septiani
·Adam gunawan
·Alka Rizki Ramadhan
·Mochammad Fatih Rizky Azmi
All Rights Reserved
Sign up to add Worthy to your library and receive updates
or
#95pembullyan
Content Guidelines
You may also like
Tristis (TAMAT) by mesyria
77 parts Complete
( BUDAYAKAN FOLLOW SEBELUM BACA) 🏅Rank 1 #detective #Riddles #murung #Toxic #psychokiller #Latin Arabella Milanello, cewek yang dijuluki semua orang sebagai cewek cupu, korban bullying yang membalut sejuta luka dengan senyum hangatnya. Hidupnya sudah sangat hancur, namun senyum manis tak pernah pudar dari wajahnya. Hadirnya tak pernah diterima oleh keluarga, tetangga bahkan teman-temannya. Baratha Yudha Manggala, badboy, tukang bully, penguasa sekolah. Semua yang dia perbuat bertindak tanduk dengan semena-mena. Bella salah satu korban dari kekuasaannya. Entah kenapa dia begitu terobsesi untuk membuatnya menderita, seolah menemukan suatu hal yang menarik perhatiannya kala melihat sisi lemah Bella. Apakah Bara akan terus membully Bella? Apakah Bella akan melawan? Atau Bara justru jatuh cinta pada Bella? "Tristis erat hubungannya dengan cerita Arcanus. Akan tetapi lebih membahas kisah awal perjumpaan Bara dan Bella. Silahkan baca Arcanus dulu bagi yang belum membaca agar nggak pusing pas tau tiba-tiba ada konflik yang muncul. Tapi kalau nggak mau juga nggak apa-apa." #Anti plagiarisme! "Ketentuan Hukum Pidana Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta : Atas pelanggaran hak cipta dalam Pasal 2 UUHC, pelaku plagiarisme dapat dijerat dengan ancaman pidana menurut Pasal 72 ayat (1) UUHC dengan dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)."
Broken Love by rvthre
45 parts Ongoing Mature
Cassean Davion Mahatma dikenal sebagai sosok tampan tanpa cela dan memiliki track record siswa paling 'mulus' di SMA Mahatma. Julukan good boy juga prince charming banyak disematkan pada sosok Sean yang selalu tampil di muka umum dengan otak brilian dan senyuman malaikatnya. Sayangnya, pemegang sabuk hitam bela diri Taekwondo itu sempat mematahkan hati para pemujanya ketika ia menggaet sosok gadis cantik berprestasi yang lugu dan kesayangan para guru sebagai kekasih pertamanya di awal tahun kedua ia bersekolah di SMA Mahatma. Kalaya Scarletta Druscille, namanya. Gadis bertubuh mungil yang menyukai bunga dan senang mengenakan dress itu resmi menjadi milik Sean. Titel sebagai sosok 'bintang' di sekolahnya itu membuat mereka berdua dijuluki sebagai pasangan goals yang begitu manis di setiap waktu. Namun, kenyataannya pandangan mereka semua keliru. Apa yang mereka lihat, tidak seindah dengan apa yang Kalaya rasakan. Karena yang Kalaya sadari, jatuh cinta pada Sean adalah pilihan karena kekeliruannya, dan pergi dari hidup Sean adalah mimpi buruknya. Bahagia yang Kalaya bayangkan berubah seperti neraka yang tidak ada ujungnya, dan Kalaya menyadari, bersama Sean sama saja dengan membunuhnya secara perlahan. Mampukah Kalaya pergi dari hidup Sean ketika takdir kembali mempertemukan mereka dengan cara yang paling tak pernah Kalaya duga, dan pada akhirnya Kalaya kembali bertemu dengan versi Sean yang jauh lebih berbahaya. Dan saat itu, Kalaya menyadari, mati adalah jalan terakhir dan satu-satunya untuk tidak bertemu dengan Sean lagi. ---------- ⚠️𝐖𝐀𝐑𝐍𝐈𝐍𝐆 [17+]𝙃𝙖𝙧𝙨𝙝 𝙬𝙤𝙧𝙙𝙨, 𝙥𝙝𝙮𝙨𝙞𝙘𝙖𝙡 𝙖𝙗𝙪𝙨𝙚, 𝙩𝙤𝙭𝙞𝙘 𝙧𝙚𝙡𝙖𝙩𝙞𝙤𝙣𝙨𝙝𝙞𝙥, 𝙋𝙤𝙨𝙨𝙚𝙨𝙨𝙞𝙫𝙚, 𝙊𝙗𝙨𝙚𝙨𝙨𝙞𝙤𝙣, 𝙢𝙚𝙣𝙩𝙖𝙡 𝙝𝙚𝙖𝙡𝙩𝙝 𝙞𝙨𝙨𝙪𝙚𝙨, 𝙚𝙩𝙘. ------- Mulai: Jumat, 11 Juni 2021 Repost:
You may also like
Slide 1 of 9
Tristis (TAMAT) cover
THE CLASS [END] cover
The Six Bestie  cover
Misstruck [END] cover
SPY cover
GLORY HIGH SCHOOL cover
Broken Love cover
FOUR (Selesai) cover
DI BALIK ANDROMEDA (END/REVISI ULANG)  cover

Tristis (TAMAT)

77 parts Complete

( BUDAYAKAN FOLLOW SEBELUM BACA) 🏅Rank 1 #detective #Riddles #murung #Toxic #psychokiller #Latin Arabella Milanello, cewek yang dijuluki semua orang sebagai cewek cupu, korban bullying yang membalut sejuta luka dengan senyum hangatnya. Hidupnya sudah sangat hancur, namun senyum manis tak pernah pudar dari wajahnya. Hadirnya tak pernah diterima oleh keluarga, tetangga bahkan teman-temannya. Baratha Yudha Manggala, badboy, tukang bully, penguasa sekolah. Semua yang dia perbuat bertindak tanduk dengan semena-mena. Bella salah satu korban dari kekuasaannya. Entah kenapa dia begitu terobsesi untuk membuatnya menderita, seolah menemukan suatu hal yang menarik perhatiannya kala melihat sisi lemah Bella. Apakah Bara akan terus membully Bella? Apakah Bella akan melawan? Atau Bara justru jatuh cinta pada Bella? "Tristis erat hubungannya dengan cerita Arcanus. Akan tetapi lebih membahas kisah awal perjumpaan Bara dan Bella. Silahkan baca Arcanus dulu bagi yang belum membaca agar nggak pusing pas tau tiba-tiba ada konflik yang muncul. Tapi kalau nggak mau juga nggak apa-apa." #Anti plagiarisme! "Ketentuan Hukum Pidana Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta : Atas pelanggaran hak cipta dalam Pasal 2 UUHC, pelaku plagiarisme dapat dijerat dengan ancaman pidana menurut Pasal 72 ayat (1) UUHC dengan dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)."