Ours
  • WpView
    Reads 9
  • WpVote
    Votes 3
  • WpPart
    Parts 1
WpMetadataReadOngoing
WpMetadataNoticeLast published Fri, May 27, 2022
Nadeline Arevita Yashilla, gadis berusia 20 tahun yang memiliki kehidupan monoton. Bertemu dengan cinta di kehidupannya pada saat hidupnya kacau dan berantakan. Akankah kisahnya berakhir bahagia? Start : 25 Mei 2022.
All Rights Reserved
#914
wattpadrekomendasi
WpChevronRight
Join the largest storytelling communityGet personalized story recommendations, save your favourites to your library, and comment and vote to grow your community.
Illustration

You may also like

  • Mungkinkah Dia Kembali? [TAMAT]
  • WHO ?
  • I'M NOT CINDERELLA
  • [Bukan] Cinta Pertama
  • The Unwritten Equation | TERBIT
  • Falling For a Gangsta [SELESAI]
  • A Feeling
  • ARZEYA [TAMAT]
  • BLUE || Before Loving U, E [END]
  • Mushaf Cinta Dari-Nya [ END ]

🥈Juara 2 Writing Marathon with Penerbit Karoden Jateng 'Penyesalan itu datang di akhir, kalau di awal namanya pendaftaran', semboyan kata yang tepat disematkan kepada Shintya, gadis berusia dua puluh lima tahun yang tak bisa keluar dari circle masa lalunya. Rasa bersalah disertai dengan penyesalan menjadi hal memberatkan yang selalu mengisi hari-harinya. Mungkin, jika 'dia' masih ada di sini, masih ada harapan untuk memperbaiki semuanya. Namun, titik harapan itu musnah enam tahun silam, sejak 'dia' pergi meninggalkannya, dengan membawa luka yang dulu pernah ia torehkan pada 'dia'. 'Dia' yang telah berada di tempat yang tak pernah dapat ia gapai, terpisahkan oleh jurang 'Kematian'. "Mungkinkah aku bisa memperbaiki semuanya?" "Mungkinkah suatu saat dia akan hadir di sini, membawa secerca harapan untukku?" "Mungkinkah dia kembali?" Pantau terus ceritanya, yuk!!! Siapa tau suka. Jangan lupa vote, komen, dan follow akun author supaya nggak ketinggian ceritanya... Start : 16 September 2021 Finish : 15 Oktober 2021 Cerita ini murni dari pemikiran penulis yang suka berkhayal. Mohon maaf jika ada kesamaan nama dan tempat, itu adalah sesuatu hal yang tidak disengajakan. Plagiat? Menurut Pasal 380 KUHP dan Pasal 70 UU No. 20 Tahun 2003, jenis kejahatan atas perbuatan plagiarism adalah kejahatan biasa sedangkan jenis kejahatan menurut UU No. 28 Tahun 2014 adalah merupakan delik aduan. So, jangan memplagiat❌ Cover by Me. #30WMKarodenJateng #WMKJ

More details
WpActionLinkContent Guidelines