Pak Baihaqqi seorang guru honorer di SMA 13 Harapan. Dirinya sudah mengajar hampir 15 tahun tetapi tidak masuk ke dalam honorer Kategori 2 (K2). Di tahun 2022 ini pula, ia tidak termasuk ke dalam daftar yang bisa mengikuti seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK). Di sekolah, Pak Baihaqqi bekerja sebagai pesuruh. Bu Nurma, Bu Rosmala, Pak Adam, guru-guru lain, dan sampai Pak Kepala menyuruh dirinya mengerjakan tugas yang bukan tanggung jawab. Ia dituntut untuk profesional layaknya pegawai negeri tetapi tidak mendapatkan bayaran yang setimpal. Bu Nurma adalah Waka. Kurikulum yang seluruh pekerjaannya dikerjakan oleh Pak Baihaqqi. Bu Nurma dengan bangga diri memamerkan pekerjaan tepat waktu kepada Pak Kepala, sedangkan dirinya tidak pernah memedulikan tanda X di buku piket masuk kelas atas nama Pak Baihaqqi. Anak-anak sering merundung Pak Baihaqqi, misalnya. "Pak, kenapa belum kawin?" "Pak, jangan banyak protes kalau cuma guru honorer!" "Pak, kalau tinggi jangan serumput, lihat kami setiang listrik!" Pak Baihaqqi tetap sabar. Ia masih punya teman mengadu keluh kesah, Muhammad Iqbal yang setia membantu materi dan moril. Sabda Ahmad yang menjadi kawan dalam duka meskipun sering mencurahkan isi hati terlambat dibayar sertifikasi. ***