Anna's Life [Terbit]
  • Reads 247,478
  • Votes 9,725
  • Parts 60
  • Reads 247,478
  • Votes 9,725
  • Parts 60
Complete, First published Nov 16, 2022
Sudah Terbit di Teori Kata Publishing

Anna Agatha Elio adalah seorang gadis remaja yang telah menghabiskan waktu 17 tahunnya di rumah. Meskipun begitu, dia tetap hidup bahagia di Italia bersama dengan keluarganya.

Lahir sebagai anak konglomerat membuat kehidupan Anna menjadi sempurna. Anna bisa mendapatkan apapun yang dia inginkan, kecuali kebebasan.

Cinta, kasih sayang, perhatian, semuanya diberikan kepada Anna. Anna selalu merasa nyaman dan tenang jika berada di dekat keluarganya.

Sampai ketika Anna dan keluarganya pindah ke Indonesia karena suatu hal, ketenangan yang Anna rasakan tiba-tiba lenyap. Berbagai masalah dan ancaman mulai muncul di kehidupannya.

Fakta bahwa Anna adalah anak dari seorang mafia yang sangat dikenal kekejamannya, membuat Anna menjadi target utama musuh keluarga mafia nya.

Akankah kehidupan Anna bisa kembali tenang? Ataukah akan semakin terancam?

Start: 7 Januari 2023
Finish: 10 Februari 2024
All Rights Reserved
Table of contents
Sign up to add Anna's Life [Terbit] to your library and receive updates
or
#111psikopat
Content Guidelines
You may also like
You may also like
Slide 1 of 10
DIA ALASKA cover
My Hero (MHA x Boel)  cover
 contract Love Vers.Ind cover
NAZIA [On Going] cover
Let me love him! cover
THREE GIRLS AND ALL STAR cover
RASYA ( END ) cover
Mafia Bos ( Jaeyong,Markhyuck,Nomin ) cover
Suamiku Mantan Idol (END) cover
Perfect Bad Couple [ On Going ]  cover

DIA ALASKA

34 parts Complete

⚠️NO SAD END, INI AREA OBSESI GAK VOTE, GAK UPDATE!!!! (MALES NULIS DESKRIPSI CERITA. KALAU PENASARAN BACA, DAN JANGAN LUPA VOTE!) *** BERANI PLAGIAT, SAYA GAK SEGAN-SEGAN NYELESAIN MASALAH INI MELALU JALUR HUKUM!!!. Undang‐Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 25 ayat 2 dan pasal 70 mengatur sanksi bagi masyarakat yang melakukan plagiat, khususnya yang terjadi di lingkungan akademik. Sanksi tersebut adalah sebagai berikut :(Pasal 25) ayat 2:Lulusan perguruan tinggi yang karya ilmiahnya digunakan untuk memperoleh gelar akademik, profesi, atau vokasi terbukti merupakan jiplakan dicabut gelarnya.(Pasal 70):Lulusan yang karya ilmiah yang digunakannya untuk mendapatkan gelar akademik, profesi, atau vokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 Ayat (2) terbukti merupakan jiplakan dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). (Teks diatas, di salin langsung dari sumber google tentang Plagiarisme) All picture from pinterest.