10.000 Hours With Gray
  • Reads 476
  • Votes 346
  • Parts 22
  • Reads 476
  • Votes 346
  • Parts 22
Complete, First published Dec 08, 2022
"Terima kasih telah menjadi hadiah terbaik di awal tahun ini, semoga di akhir tahun pun.. Kamu masih menjadi yang terbaik diantara banyaknya orang berlalu lalang." ─𝐍𝐚𝐭𝐚, 𝟐𝟎𝟐𝟐. 

Ini tentang Nata dan orang yang ia kagumi.
Gray panggilannya. Karena lelaki itu sering menggunakan hoodie abu-abu, warna kesukaan Nata.
All Rights Reserved
Sign up to add 10.000 Hours With Gray to your library and receive updates
or
#123gray
Content Guidelines
You may also like
You may also like
Slide 1 of 9
FIX YOU cover
My Dangerous Junior cover
THEORUZ cover
I'm Alexa cover
Hypomone {ὑπομονή} || cover
MAHESA cover
AV cover
Kaesar cover
I'm the Protagonist cover

FIX YOU

49 parts Ongoing

Amora cinta mati dengan Allister. Tidak, lebih tepatnya, ia tergila-gila dengan lelaki populer di SMA-nya tersebut. Segala cara Amora lakukan untuk mendapatkan Allister. Termasuk, merundung seorang siswi beasiswa bernama Hana yang mendapat perhatian lebih dari Allister dan teman-temannya. Karena perbuatannya, Allister dan dua temannya membalas Amora berkali lipat. Bisnis papinya bangkrut, ia jatuh miskin, dan yang paling parah, Amora gantian mendapatkan perundungan yang lebih mengerikan sampai ia memasuki bangku kuliah. Putus asa dan merasa bersalah pada sang papi, Amora memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Tapi saat membuka mata, ia kembali ke masa sebelum melakukan perundungan terparah pada Hana. Tepatnya, dua tahun yang lalu. Bertekad untuk mengubah jalan hidupnya, Amora melakukan hal yang di kehidupan sebelumnya tidak ia lakukan. Yaitu bertunangan dengan salah satu teman dekat Allister. Apakah langkah yang Amora ambil berhasil merubah nasibnya di masa depan? Dan apakah Amora berhasil lepas dari bayang-bayang kehidupannya dulu yang mengerikan? "To your broken self, I will give you my all." - Ares TRIGGER WARNING: Mental health issue, bullying behavior, depression, suicide attempt. © Karya ini dilindungi oleh Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Bagi pihak yang melanggar undang-undang tersebut dengan memplagiasi karya ini, akan dilaporkan sebagai pelaku pelanggaran hak cipta sesuai hukum pidana.