Forbidden Love
  • Reads 4,364
  • Votes 344
  • Parts 25
  • Reads 4,364
  • Votes 344
  • Parts 25
Complete, First published Feb 17, 2023
Aku benar-benar membencimu, selain menyakiti hati ku kamu juga sudah merebut ayah ku sendiri. Tapi entah kenapa bodohnya aku masih mencintaimu, wanita yang sudah menjadi ibu tiri ku. ~ Siwon



Sampai kapan pun cinta ku tidak akan pernah berubah, walaupun kamu sudah menyakiti ku cinta ini masih tetap sama, tapi maaf jika untuk kembali aku masih meragukan dirimu. ~ Yoona


Bagaimana jadinya jika Choi Siwon terjebak dalam cinta terlarang? Ia mencintai wanita yang sudah menjadi ibu tirinya sendiri, akankah Siwon memperjuangkan cintanya? Atau ia malah merelakan wanita yang ia cintai bersama ayah nya?
All Rights Reserved
Sign up to add Forbidden Love to your library and receive updates
or
#15stella
Content Guidelines
You may also like
Widér Sense 💋 Taerosé [END] by Torelynda_
43 parts Complete
[M] [COMPLETED] "Because even if you buried yourself in guilt, you can't go back and change what happened." Sebagai warga sipil yang menjadi mata, kaki, telinga untuk Badan Intelejen, Roseanne banyak menyimpan dan mengetahui rahasia tergelap dari para target (laki-laki). Selalu hidup dalam pelarian. Ketika Kim Jongin menawarkan kerja sama terbaru kepadanya. Saat itulah dirinya mulai terlibat terlalu jauh dengan kehidupan pribadi Kim Taehyung. Roseanne Park dan Kim Taehyung seperti (dua sisi mata uang) yang bisa menjadi petunjuk dan saling menjelaskan satu sama lainnya. _______________________________________________________ Dasar hukum Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 28 C ayat (1), dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pelanggaran terhadap Hak Cipta dapat diproses sebagai pidana sebagaimana yang tertuang dalam pasal 120 UU Hak Cipta, "Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini merupaan delik aduan." Adapun sanksi pelanggaran hak cipta yang diberikan dapat berupa pidana penjara dan/atau denda seperti berikut. Pasal 112-115 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. 113.(4) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang dilakukan dalam bentuk pembajakan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 4000.000.000 (empat miliar rupiah). ©Juli 2020 by Torelynda_
You may also like
Slide 1 of 10
Ujian Baper-[taelice] cover
Lady Kim - The royal family (End) cover
Hyper cover
My Husband My Badboy! 21++  cover
GAVIN 21+ cover
Love In The Purple Sea cover
SEVEN SHOTS cover
Widér Sense 💋 Taerosé [END] cover
Hantu Tampan Nakal cover
JEFFREY D'ALBERTO(18+ - 21+) (END)  cover

Ujian Baper-[taelice]

36 parts Complete

[END PART LENGKAP] Cinta, perjuangan, kebohongan, Semua berawal dari ujian akhir semester. "mungkin cuma gua yang baperan, ngerasa seakan-akan lo juga punya rasa yang sama kaya gua" - lisa Start: mei'18 Finish: juni'18